Viral Honda Vario Jadi 'Senjata' buat Bidik Sniper saat Demo, Intip Rahasianya

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 01 September 2025 | 18:15 WIB
Viral Honda Vario Jadi 'Senjata' buat Bidik Sniper saat Demo, Intip Rahasianya
Ilustrasi Honda Vario 160. (instagram/tandaseru.id)
Baca 10 detik
  • Lampu Bi-LED punya jangkauan efektif 60 hingga 100 meter lebih.
  • Teknologinya hasilkan cahaya yang sangat padat, tebal, dan fokus.
  • Viral karena dipakai demonstran untuk menyorot posisi aparat di gedung tinggi.

Suara.com - Bagaimana bisa sebuah Honda Vario viral karena lampunya dipakai sebagai "senjata" untuk membidik sniper di tengah panasnya demo? Rahasianya ada pada teknologi yang akan kita bongkar tuntas.

Seperti diketahui, aksi demo besar-besaran terjadi di kota-kota Indonesia.

Ada sebuah video unik yang diabadikan oleh akun Instagram aldinjahro_420 dimana Honda Vario dijadikan "senjata" untuk membidik para sniper.

Dalam video yang beredar luas, seberkas cahaya dari motor matic Honda Vario dengan mudah menembus kegelapan dan menyorot sebuah bangunan tinggi, tempat aparat diduga sedang memantau situasi.

Ini bukan lampu standar pabrikan, melainkan hasil modifikasi  berupa lampu Bi-LED yang kekuatannya bikin banyak orang melongo.

Lantas, seberapa jauh sebenarnya lampu ini bisa "menembak"?

Jarak Tembak Cahaya yang Bikin Melongo

Dilansir dari berbagai sumber, jangkauan efektif cahaya dari proyektor Bi-LED (Bifunctional Light Emitting Diode) bisa dengan mudah mencapai 60 hingga 100 meter.

Bahkan, beberapa produk dengan spesifikasi lebih tinggi, seperti watt dan chip LED premium, mampu menjangkau jarak yang lebih jauh lagi.

baca juga

Sorotan cahayanya tetap tebal dan fokus, tidak menyebar sia-sia seperti lampu halogen biasa.

Dari Mana Datangnya Kekuatan Super Itu?

Kekuatan lampu Bi-LED tidak datang dari sihir, melainkan dari kombinasi teknologi yang presisi.

Bayangkan ini seperti senapan runduk (sniper rifle) di dunia pencahayaan.

  • Titik Fokus Sempurna: Chip LED ditempatkan pada titik paling ideal di dalam mangkuk reflektor, memastikan tidak ada cahaya yang terbuang.
  • Lensa Pemadat Cahaya: Lensa cembung di bagian depan proyektor berfungsi memadatkan dan memfokuskan cahaya, membuatnya "menyapu" jalanan dengan rata dan tebal.
  • Cut-off Shield Presisi: Terdapat sebuah plat pemotong (shield) yang membentuk batas cahaya. Inilah yang menciptakan garis potong (cut-off) khas pada lampu proyektor, membuat cahaya low beam fokus ke bawah dan tidak menyilaukan pengendara lain dari arah berlawanan.

Kombinasi dari LED yang terang, mangkuk reflektor, lensa, dan cut-off shield inilah yang menghasilkan cahaya padat dengan jangkauan luar biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3.195 Orang Ditangkap Buntut Demo Ricuh, Puluhan Jadi Tersangka, Ini Rincian Lengkapnya per Daerah

3.195 Orang Ditangkap Buntut Demo Ricuh, Puluhan Jadi Tersangka, Ini Rincian Lengkapnya per Daerah

News | Senin, 01 September 2025 | 17:34 WIB

"Beri Pangkat Luar Biasa": Perintah Presiden Prabowo ke Kapolri untuk Polisi Korban Demo

"Beri Pangkat Luar Biasa": Perintah Presiden Prabowo ke Kapolri untuk Polisi Korban Demo

Video | Senin, 01 September 2025 | 17:33 WIB

Aksi Demo Damai di Korea Selatan: Disediakan Tempat Duduk, Aparat Mengayomi

Aksi Demo Damai di Korea Selatan: Disediakan Tempat Duduk, Aparat Mengayomi

News | Senin, 01 September 2025 | 17:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×