Persyaratan ini dibuat agar bisnis benar-benar layak beroperasi dan mampu menjamin keselamatan penumpang.
Dokumen Administratif yang Wajib Disiapkan
Selain syarat teknis, pelaku usaha juga harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi. Berikut jenis-jenis dokumen yang wajib disiapkan.
1. Akta pendirian usaha.
2. Bukti pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
3. Tanda daftar perusahaan.
4. NPWP badan usaha.
5. Surat domisili perusahaan.
6. Surat izin tempat usaha.
Baca Juga: 5 Terpopuler Oto: Tunggangan Nyentrik Ferry Irwandi, Mobil Matic di Bawah Rp100 Juta
7. Pernyataan kesanggupan memenuhi kewajiban, ditandatangani di atas materai.
8. Dokumen kerja sama atau bukti kepemilikan fasilitas perawatan mobil.
Setelah berkas lengkap, pengusaha dapat mengajukan permohonan ke Dirjen Perhubungan Darat untuk memperoleh Surat Persetujuan Prinsip (SPP). SPP inilah yang kemudian digunakan sebagai dasar pengajuan izin usaha resmi di dinas terkait sesuai wilayah usaha.
Tahapan Sebelum Mendirikan Usaha Travel
Mengurus izin hanyalah salah satu bagian. Ada beberapa hal strategis yang juga harus dipikirkan sebelum usaha travel benar-benar dijalankan. Berikut tahapan mendirikan usaha travel setelah mengurus izin operasional.
1. Menentukan jenis travel seperti pariwisata, haji/umrah, antar kota, atau sewa harian.