Suara.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini viral setelah videonya menghentikan truk berpelat Aceh beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, Bobby meminta kendaraan tersebut mengganti pelat menjadi BK (Sumatera Utara).
Pemprov Sumut beralasan, banyak perusahaan beroperasi di Sumut tetapi masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah, sehingga pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah.
Pajak kendaraan bermotor sendiri merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut, dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun.
Menurut Bobby, tindakannya bukanlah razia resmi, melainkan sosialisasi aturan baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.
"Kami hanya mendata dan mengingatkan. Tidak ada penilangan atau penindakan," ujarnya. Bahkan, ia menegaskan bahwa perusahaannya bebas saja menggunakan pelat luar, selama tidak berdomisili atau beroperasi di Sumut.
Namun, tindakan Bobby yang langsung menghentikan kendaraan di jalan memicu protes.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menilai kebijakan itu terkesan emosional dan sepihak.
Ia menekankan bahwa kendaraan dengan nomor polisi yang sah berhak melintas di seluruh Indonesia tanpa harus mengganti identitas registrasi.
Baca Juga: 15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Haji Uma bahkan mengirim surat protes resmi ke Menteri Dalam Negeri. Dalam surat itu, ia meminta pemerintah pusat memberi arahan tegas kepada Gubernur Sumut.
Setelah kejadian itu viral, kekayaan dan isi garasi menantu Jokowi tersebut ikut menjadi sorotan publik. Berikut ulasan lengkapnya.
Harta Kekayaan Bobby Nasution
Bobby lahir di Medan pada 5 Juli 1991 dan berasal dari keluarga terpandang Mandailing. Ayahnya, almarhum Erwin Nasution, pernah menjabat Direktur Utama PTPN IV.
Sebelum terjun ke politik, Bobby dikenal sebagai pengusaha properti dengan bisnis di Medan dan Jakarta. Ia beralih ke dunia politik setelah menikah dengan Kahiyang Ayu, putri Presiden Jokowi, pada 2017.