Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Cek Biaya Tersembunyi yang Tetap Wajib Dibayar

M Nurhadi

Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:59 WIB
Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Cek Biaya Tersembunyi yang Tetap Wajib Dibayar
Ilustrasi beli mobil bekas [Dok Suara]

Suara.com - Ada kabar baik bagi Anda yang berencana membeli mobil atau motor bekas! Pemerintah kini telah resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas.

Ini artinya, biaya yang selama ini cukup menguras kantong saat mengurus ganti nama kepemilikan, kini sudah nol rupiah alias gratis.

Kebijakan ini berlaku di seluruh provinsi di Indonesia, bukan hanya di daerah tertentu. Landasannya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kenapa BBNKB Kendaraan Bekas Dihapus?

Aturan baru ini, khususnya di Pasal 12 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2022, menegaskan bahwa objek BBNKB hanya berlaku untuk penyerahan pertama Kendaraan Bermotor.

Singkatnya, yang dikenakan BBNKB hanya kendaraan yang benar-benar baru keluar dari pabrik atau dealer. Untuk kendaraan bekas, yang sudah berpindah tangan (penyerahan kedua dan seterusnya), biaya BBNKB sudah tidak berlaku lagi.

Ini tentu sangat membantu masyarakat dan diharapkan bisa mendorong kepatuhan dalam mengurus administrasi kendaraan.

Dengan biaya BBNKB yang dihapus, proses balik nama jadi lebih terjangkau dan Anda tidak perlu ragu lagi untuk segera mengganti nama pemilik di surat kendaraan.

Apa Saja yang Tetap Harus Dibayar Saat Balik Nama?

Meskipun biaya BBNKB sudah gratis, proses balik nama tetap membutuhkan biaya lain yang sifatnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Kepolisian. Biaya-biaya ini umumnya tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Berikut adalah rincian biaya yang tetap harus Anda siapkan saat mengurus balik nama kendaraan bekas:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen

  • Besarannya tergantung jenis dan nilai jual kendaraan Anda. Anda bisa melihat estimasi jumlahnya di lembar STNK lama.
  • Jika pemilik sebelumnya terlambat membayar pajak, Anda juga harus melunasi denda PKB yang tertunggak.

2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

  • Ini adalah biaya asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja yang wajib dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan PKB.
  • Untuk motor/roda tiga: Rp 35.000.
  • Untuk mobil/roda empat (non-angkutan umum): Rp 143.000.
  • Sama seperti PKB, jika ada tunggakan, akan dikenakan denda SWDKLLJ.

3. Biaya Administrasi Surat-Surat (PNBP Polri)

Penerbitan STNK Baru:

  • Motor/Roda Tiga: Rp 100.000
  • Mobil/Roda Empat atau lebih: Rp 200.000

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) / Pelat Nomor Baru:

  • Motor/Roda Tiga: Rp 60.000
  • Mobil/Roda Empat atau lebih: Rp 100.000

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Baru:

  • Motor/Roda Tiga: Rp 225.000
  • Mobil/Roda Empat atau lebih: Rp 375.000

4. Biaya Mutasi (Jika Berbeda Wilayah)

Jika kendaraan yang Anda beli berasal dari luar wilayah tempat tinggal Anda (misalnya beli mobil di Bandung, tapi akan didaftarkan di Jakarta), maka perlu proses mutasi.

Biaya Penerbitan Surat Mutasi ke luar daerah:

  • Motor: Rp 150.000
  • Mobil/Roda Empat atau lebih: Rp 250.000

Penting untuk diingat: Walaupun BBNKB-nya sudah gratis, Anda tetap harus memastikan semua pajak tahunan (PKB dan SWDKLLJ) lunas, termasuk denda jika ada tunggakan, ditambah dengan biaya administrasi PNBP Polri di atas. Jadi, siapkan dana yang cukup untuk melancarkan proses balik nama Anda!

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?

Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:51 WIB

Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai

Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:26 WIB

Apakah Sekolah Garuda Gratis? Ini Penjelasan soal Biaya dan Sistem Belajarnya

Apakah Sekolah Garuda Gratis? Ini Penjelasan soal Biaya dan Sistem Belajarnya

Lifestyle | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:42 WIB

Terkini

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:46 WIB

Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan

Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Terpopuler: Harley-Davidson Murah, Adu Awet Ertiga vs Avanza

Terpopuler: Harley-Davidson Murah, Adu Awet Ertiga vs Avanza

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:39 WIB

Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc

Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:31 WIB

Hyundai Diam-Diam Siapkan Staria Hybrid untuk Pasar Indonesia

Hyundai Diam-Diam Siapkan Staria Hybrid untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pesona Suzuki GN 160: Mending Mana Dibanding Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175?

Pesona Suzuki GN 160: Mending Mana Dibanding Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175?

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:09 WIB

Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini

Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:23 WIB

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:38 WIB

Mobil LMPV Matic Bekas yang Bandel, Mending Avanza atau Ertiga? Begini Menurut Mekanik

Mobil LMPV Matic Bekas yang Bandel, Mending Avanza atau Ertiga? Begini Menurut Mekanik

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:23 WIB

5 Mobil Hatchback Rekomendasi Pakar, Mulai 70 Jutaan Lengkap dengan Plus Minusnya

5 Mobil Hatchback Rekomendasi Pakar, Mulai 70 Jutaan Lengkap dengan Plus Minusnya

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:00 WIB