Suara.com - Menjadi PNS baru biasanya membuat banyak orang mulai mempertimbangkan untuk membeli kendaraan pribadi. Mobil dianggap lebih aman, nyaman, dan praktis, terutama untuk menunjang mobilitas ke kantor atau perjalanan dinas.
Namun, tak sedikit PNS muda yang terkendala oleh biaya mulai dari cicilan, perawatan, hingga pajak kendaraan yang cukup tinggi jika membeli mobil baru.
Di sinilah mobil bekas dengan pajak murah menjadi pilihan ideal. Selain harga beli yang lebih rendah, pajaknya pun cenderung ringan sehingga tak membebani penghasilan bulanan.
Meski begitu, banyak yang belum mengetahui jenis-jenis mobil apa saja yang masuk kategori pajak ramah kantong.
Secara umum, mobil dengan pajak murah adalah mobil yang usianya berkisar 1990-an hingga awal 2010-an. Makin tua usia mobil, makin rendah pajak yang harus dibayar. Namun tentu ada konsekuensi, kondisi mobil sudah tidak muda, sehingga butuh ketelitian saat memilih unit yang masih layak.
Untuk mempermudah, tentukan dulu batas pajak tahunan yang sanggup Anda bayar, misalnya maksimal Rp3 juta, bahkan di bawah Rp2 juta. Dari situ, Anda bisa menyaring pilihan mobil sesuai kemampuan finansial.
Berikut rekomendasi mobil bekas dengan pajak murah yang cocok untuk PNS baru, lengkap dengan gambaran harga pasarannya.
1. Isuzu Panther

Harga Bekas:
• Tahun 2008–2012: Rp85 juta – Rp130 juta
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 60 Jutaan yang Bisa Jadi Pertimbangan Keluarga Muda
Pajak Tahunan:
• Tahun 2008: Rp2,2 juta – Rp2,7 juta
• Tahun 2013: Rp3,7 jutaan
Isuzu Panther adalah salah satu mobil diesel legendaris yang sangat terkenal sejak era 1990-an. Tenaganya besar, konsumsi solar terkenal efisien, dan perawatannya murah. Ini yang membuat Panther masih menjadi primadona hingga sekarang.
Meski pajaknya sedikit lebih tinggi dibanding mobil lain di daftar ini, Panther memberikan daya angkut besar dan durability yang sulit ditandingi. Sangat cocok bagi PNS yang sering bepergian ke luar kota atau melewati jalanan tidak selalu mulus.
2. Toyota Vios

Harga Bekas:
• Tahun 2007–2011: Rp70 juta – Rp100 juta
Pajak Tahunan:
• Tahun 2008: Rp900 ribu – Rp2 juta
Banyak orang mengenal Vios sebagai “mobil taksi”, namun justru itulah bukti ketangguhan mesinnya. Vios termasuk sedan dengan biaya kepemilikan terendah di kelasnya, mulai dari pajak sampai spare part.
Dengan kenyamanan suspensi ala sedan, kabin senyap, dan konsumsi BBM yang irit, Toyota Vios sangat pas bagi PNS baru yang ingin tampil profesional namun tetap hemat biaya.
3. Toyota Agya

Harga Bekas:
• Tahun 2013–2016: Rp75 juta – Rp110 juta
Pajak Tahunan:
• Tahun 2014: Rp1,5 juta – Rp1,8 juta
Toyota Agya termasuk mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang sangat populer. Tahun produksinya yang masih relatif muda membuat tampilannya tetap modern, namun pajaknya tetap rendah. Dengan mesin 1.0–1.2L yang irit, biaya servis murah, dan spare part berlimpah, Agya cocok untuk PNS muda perempuan maupun laki-laki yang membutuhkan mobil harian ekonomis.
4. Daihatsu Ayla

Harga Bekas:
- Tahun 2013–2016: Rp65 juta – Rp105 juta
Pajak Tahunan:
- Rp1,2 juta – Rp1,6 juta
Daihatsu Ayla adalah kembaran Agya, namun harganya biasanya lebih terjangkau. Pajaknya pun cenderung lebih rendah. Sebagai mobil LCGC, Ayla punya biaya operasional paling murah dibanding kategori lainnya.
Untuk PNS baru dengan gaji awal yang belum terlalu besar, Ayla adalah opsi lucu, kompak, mudah diparkir, serta irit bensin. Walau kecil, mobil ini cukup responsif untuk kebutuhan dalam kota.
5. Toyota All New Corolla

Harga Bekas:
• Tahun 1996–2001: Rp55 juta – Rp85 juta
Pajak Tahunan:
- Rp800 ribu – Rp1,7 juta
Toyota All New Corolla lansiran 1990-an sedang naik daun kembali karena desainnya yang klasik dan kemudahan perawatan. Usianya memang lebih dari 20 tahun, tetapi pajaknya super murah.
Corolla generasi ini dikenal bandel, suspensi nyaman, dan parts mudah ditemukan. Meski bodinya sedan lama, mobil ini tetap stylish dan cocok untuk PNS yang ingin tampil rapi namun tetap hemat anggaran.
Demikian itu rekomendasi mobil bekas yang cocok untuk PNS baru, cicilan ringan dan pajak murah. Tentukan batas pajak yang sanggup Anda bayar, lalu pilih mobil bekas yang sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh