Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:55 WIB
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
Kia Picanto (Dok. Kia)

Suara.com - Kia Picanto bekas masih menjadi salah satu pilihan menarik di segmen city car Indonesia, terutama bagi konsumen yang membutuhkan kendaraan praktis untuk mobilitas harian di wilayah perkotaan.

Tak heran, informasi mengenai harga, spesifikasi, pajak, dan konsumsi BBM mobil bekas Kia Picanto ini masih banyak dicari.

Dimensinya yang mungil memudahkan manuver di jalan sempit dan parkir di area terbatas, sementara desainnya yang sederhana namun modern membuatnya tetap relevan meski usia model sudah tidak muda.

Picanto juga dikenal sebagai mobil yang ramah untuk pengemudi pemula maupun keluarga kecil, berkat pengendalian yang ringan dan visibilitas yang baik.

Di pasar mobil bekas, Picanto banyak dicari oleh konsumen yang menginginkan kendaraan kedua atau mobil dengan biaya kepemilikan relatif rendah.

Reputasi merek Kia yang semakin membaik dalam hal kualitas dan layanan purnajual turut mendongkrak kepercayaan pembeli terhadap Picanto bekas.

Meski bukan pemain dominan seperti beberapa rival Jepang, Picanto tetap memiliki ceruk pasar tersendiri berkat kombinasi desain Eropa, fitur yang cukup, dan efisiensi penggunaan sehari-hari.

Harga dan Pajak Kia Picanto Bekas

Kia Picanto. (Favcars)
Kia Picanto. (Favcars)

Dari sisi harga, Kia Picanto bekas tergolong kompetitif di kelasnya. Unit tahun produksi awal 2010-an umumnya ditawarkan mulai dari kisaran 60-70 juta rupiah, sementara versi yang lebih muda atau dalam kondisi sangat terawat bisa menembus angka di atas 100 juta rupiah.

Baca Juga: Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Perbedaan harga biasanya dipengaruhi oleh tahun produksi, tipe transmisi, jarak tempuh, serta kelengkapan dokumen dan riwayat servis.

Pajak kendaraan bermotor Picanto relatif terjangkau karena kapasitas mesinnya kecil dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tidak terlalu tinggi.

Untuk pajak tahunan, pemilik biasanya hanya perlu menyiapkan dana 1,5-2 jutaan rupiah , tergantung daerah dan tahun kendaraan.

Jika melakukan balik nama, pembeli juga perlu memperhitungkan biaya administrasi, BBNKB, serta pelunasan pajak tertunggak bila ada. Secara keseluruhan, beban pajak dan administrasi Picanto bekas masih tergolong ramah di kantong.

Spesifikasi dan Fitur yang Ditawarkan

Secara spesifikasi, Kia Picanto bekas di Indonesia umumnya dibekali mesin bensin berkapasitas 1.0 liter atau 1.2 liter, tergantung varian dan tahun produksi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI