Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat

Nur Khotimah, Rezza Dwi Rachmanta

Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:44 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat
Ilustrasi mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan McLaren. (Antara/Fauzan, McLaren)
baca 10 detik
  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
  • Harta Yaqut meningkat signifikan dari Rp936,4 juta (2018) menjadi Rp13,7 miliar (2025) usai menjabat menteri.
  • Kenaikan harta tersebut diduga terkait kebijakan pembagian kuota tambahan haji yang melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (09/01/2026).

Menurut catatan pada laman LHKPN, harta Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengalami peningkatan pesat usai menjabat menjadi menteri.

Situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat bila harta Gus Yaqut menjadi belasan miliar rupiah dari angka Rp900 jutaan sebelumnya.

Yaqut Cholil Qoumas diketahui mempunyai harta Rp936,4 juta saat melaporkan jumlah kekayaan di LHKPN pada Desember 2018.

Ia ketika itu merupakan anggota DPR RI Periode 2014-2019 dari Fraksi PKB. Gus Yaqut diketahui menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020.

Terdapat penambahan kekayaan signifikan sebelum dan sesudah menjadi menteri. Dari 2018 ke 2020, harta Gus Yaqut meroket dari Rp936,4 juta menjadi Rp11,1 miliar.

Saat menjabat menjadi menteri, Yaqut Cholil Qoumas mengalami peningkatan harta dari Rp11,1 miliar menjadi Rp13,7 miliar.

Harta Yaqut Cholil Qoumas. (LHKPN)
Harta Yaqut Cholil Qoumas. (LHKPN)

Sebagai informasi, Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini dipicu oleh kebijakan pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah secara 50:50 antara haji reguler dan khusus. Itu dinilai melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

baca juga

Selain pelanggaran prosedur, Pansus Haji menemukan adanya manipulasi data pada sistem Siskohat.

Atas dugaan tersebut, KPK kini telah mencekal Gus Yaqut bersama dua orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Harta Yaqut Cholil Setara McLaren

Selama dua tahun tepat sebelum menjabat menteri, harta Gus Yaqut meroket lebih dari 10 kali lipat.

Hartanya kembali bertambah miliaran rupiah setelah menjabat menjadi menteri.

Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas adalah Rp13.749.729.733 pada 2025. Itu mengalami penambahan sekitar Rp2,6 miliar dari Rp11,1 miliar pada pelaporan 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:08 WIB

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:04 WIB

Selera Mobil John Herdman: Bukan Supercar Mewah, Pilih Mobil Tua Bersejarah

Selera Mobil John Herdman: Bukan Supercar Mewah, Pilih Mobil Tua Bersejarah

Otomotif | Jum'at, 19 Desember 2025 | 09:23 WIB

Trailer Anyar Beredar, James Bond Pakai Supercar Aston Martin di 007 First Light

Trailer Anyar Beredar, James Bond Pakai Supercar Aston Martin di 007 First Light

Tekno | Sabtu, 22 November 2025 | 13:56 WIB

Terkini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:35 WIB

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:31 WIB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bola | Senin, 14 September 2026 | 08:27 WIB

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:20 WIB

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

×