Cosplay Low Budget! Calya Ini Maksa Jadi Mobil Listrik Modal Stiker, Pas Dicek Aslinya Ternyata...

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:18 WIB
Cosplay Low Budget! Calya Ini Maksa Jadi Mobil Listrik Modal Stiker, Pas Dicek Aslinya Ternyata...
Cosplay Low Budget! Calya Ini Maksa Jadi Mobil Listrik Modal Stiker, Pas Dicek Aslinya Bikin Ngakak (TikTok)
baca 10 detik
  • Toyota Calya viral gunakan stiker biru menyerupai pelat mobil listrik demi bebas ganjil genap.
  • Penelusuran data mengungkap pelat B 1454 AJ sebenarnya terdaftar untuk Toyota Kijang tahun 2004.
  • Pelaku pemalsuan pelat terancam pidana kurungan 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Suara.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi pengendara yang mencoba mengakali aturan lalu lintas. Sebuah mobil Low Cost Green Car (LCGC) Toyota Calya tertangkap kamera menggunakan modus baru agar terlihat seperti kendaraan ramah lingkungan.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok Menggalang.Buana, mobil tersebut tampak menggunakan pelat nomor dengan lis biru di bagian bawah.

Lis biru ini biasanya merupakan tanda khusus bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang memiliki keistimewaan bebas aturan ganjil genap di jalan raya.

Modus Stiker Biru

Berdasarkan rekaman pengendara lain, pelat nomor Toyota Calya tersebut diduga kuat hanya ditempeli stiker biru agar menyerupai pelat nomor mobil listrik asli.

Tujuannya disinyalir agar mobil tersebut bisa melenggang bebas melewati kawasan ganjil genap tanpa terkena tilang.

Namun, upaya penyamaran tersebut justru memancing kecurigaan publik karena jenis mobil yang digunakan merupakan mobil konvensional (bensin), bukan mobil listrik.

Cek Fakta: Pelat Nomor Tidak Sesuai

Mobil yang terekam jelas dalam video tersebut memiliki nomor polisi B-1454-AJ.

baca juga

Setelah dilakukan penelusuran melalui situs resmi Informasi Data dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ditemukan fakta yang mengejutkan.

Data Samsat menunjukkan bahwa pelat nomor B 1454 AJ bukan terdaftar untuk Toyota Calya.

Identitas asli kendaraan dengan nomor polisi tersebut adalah sebuah Toyota Kijang Kapsul berwarna silver metalik keluaran tahun 2004.

Hal ini mengindikasikan adanya indikasi penggunaan pelat nomor palsu atau tidak sesuai peruntukannya pada mobil Calya tersebut.

Ancaman Sanksi Pidana

Aksi nekat ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Pengguna Calya berpelat nomor biru palsu tersebut terancam sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara yang kendaraannya tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat ditindak.

Sanksi bagi pelanggar aturan ini cukup berat, yakni berupa pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DFSK Beri Penjelasan Kasus Mobil Listrik Gelora E yang Terbakar di Tol JORR

DFSK Beri Penjelasan Kasus Mobil Listrik Gelora E yang Terbakar di Tol JORR

Otomotif | Selasa, 20 Januari 2026 | 17:57 WIB

Mimpi Punya Mobil Listrik Kini Nyata, Intip Cicilan BYD Atto 1 Mulai Rp3 Jutaan Saja

Mimpi Punya Mobil Listrik Kini Nyata, Intip Cicilan BYD Atto 1 Mulai Rp3 Jutaan Saja

Otomotif | Selasa, 20 Januari 2026 | 17:32 WIB

Tak Hanya Segarkan Sealion 06, BYD Siap Rilis SUV dan Sedan Sealion 08

Tak Hanya Segarkan Sealion 06, BYD Siap Rilis SUV dan Sedan Sealion 08

Otomotif | Selasa, 20 Januari 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×