Mobil Dinas Cuma Buat Kerja, Bukan Buat Lebaran! Pahami Aturan Mainnya

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 09 Maret 2026 | 18:00 WIB
Mobil Dinas Cuma Buat Kerja, Bukan Buat Lebaran! Pahami Aturan Mainnya
Mobil Dinas Cuma Buat Kerja, Bukan Buat Lebaran! Pahami Aturan Mainnya
baca 10 detik
  • Kendaraan dinas pelat merah dilarang keras digunakan untuk mudik Lebaran atau kepentingan pribadi ASN.
  • Penggunaan mobil operasional telah diatur ketat dalam Peraturan Menteri PAN demi efisiensi dan disiplin.
  • Gubernur Pramono Anung tegaskan sanksi menanti pejabat Pemprov DKI Jakarta yang nekat melanggar aturan.

Suara.com - Musim mudik Lebaran selalu menjadi momen yang paling ditunggu. Jutaan kendaraan akan memadati berbagai jalur arteri hingga tol bebas hambatan.

Namun, di tengah hiruk-pikuk arus mudik tahun ini, ada satu pemandangan yang pantang terlihat di jalanan: mobil dinas berpelat merah.

Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), membawa mobil operasional kantor untuk pulang ke kampung halaman mungkin terasa menggiurkan.

Tapi awas, jangan sampai niat hati ingin nyaman di perjalanan malah berujung sanksi indisipliner dari atasan. Pasalnya, kendaraan dinas murni fasilitas negara, bukan aset pribadi.

Secara hukum, rambu-rambunya sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar.

Penggunaan kendaraan dinas telah dipaku dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Mobil Dinas Plat Merah Tak Kuat Nanjak di Jalan Rusak, Warga Cuma Diam Tak Membantu. [Instagram/ nyinyir_update_official]
Mobil Dinas Plat Merah Tak Kuat Nanjak di Jalan Rusak, Warga Cuma Diam Tak Membantu. [Instagram/ nyinyir_update_official]

Agar tidak gagal paham, ada tiga ketentuan krusial yang wajib diingat oleh setiap ASN terkait operasional mobil pelat merah:

  • Fokus pada Tugas Pokok: Kendaraan dinas operasional hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas yang secara langsung menunjang tugas dan fungsi ASN.
  • Dibatasi Hari Kerja: Pengoperasian kendaraan pelat merah dibatasi secara ketat hanya pada hari kerja kantor.
  • Zonasi Operasional: Kendaraan ini pada dasarnya hanya untuk penggunaan di dalam kota. Jika terpaksa harus keluar kota, wajib mengantongi izin tertulis dari pimpinan instansi atau pejabat yang ditugaskan.

Kesimpulannya sangat gamblang, mobil dinas tidak punya ruang untuk melayani kepentingan pribadi ASN, apalagi dipakai untuk perjalanan jauh seperti mudik Lebaran.

Sikap tegas tanpa kompromi ini juga disuarakan di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mewanti-wanti seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Beliau memastikan tidak ada toleransi bagi ASN yang berniat "nakal" membawa mobil dinas untuk keperluan mudik.

baca juga

"Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta sama sekali tidak diizinkan," tegas Pramono.

Tidak sekadar imbauan, sanksi tegas sudah disiapkan dan siap dijatuhkan bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan main ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Mobil Tangguh untuk Libas Medan Sulit dan Berlumpur, Harga Tak Sampai Rp8 M!

5 Mobil Tangguh untuk Libas Medan Sulit dan Berlumpur, Harga Tak Sampai Rp8 M!

Otomotif | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:45 WIB

Komentari Busana Istri Gubernur Kaltim, Andre Panaga Didoakan Selamat Sampai Lebaran

Komentari Busana Istri Gubernur Kaltim, Andre Panaga Didoakan Selamat Sampai Lebaran

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:42 WIB

Panen Kritik, Gubernur Kaltim Rudy Masud Resmi Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Panen Kritik, Gubernur Kaltim Rudy Masud Resmi Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Entertainment | Senin, 02 Maret 2026 | 11:12 WIB

Terkini

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Bali | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:25 WIB

×