Rupiah Melemah, Tarif Tes Psikologi SIM Ikut Naik! Cek Estimasi Total Biayanya

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 21 Januari 2026 | 13:23 WIB
Rupiah Melemah, Tarif Tes Psikologi SIM Ikut Naik! Cek Estimasi Total Biayanya
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
baca 10 detik
  • Tarif tes psikologi SIM online naik dari Rp57.500 menjadi Rp77.500.
  • Hasil tes berlaku 6 bulan dan bisa digunakan untuk dua jenis SIM sekaligus.
  • Total biaya perpanjang SIM C dengan tes online sekitar Rp237.500 termasuk asuransi.

Suara.com - Di tengah situasi ekonomi di mana nilai tukar rupiah yang kian melemah terhadap dolar AS membuat harga-harga terasa mencekik, masyarakat kini harus bersiap merogoh kocek sedikit lebih dalam untuk urusan administrasi berkendara. Kabar terbaru datang dari layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya pada komponen biaya tes psikologi.

Biaya tes psikologi SIM lewat online terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Kalau sebelumnya tarif yang dikenakan hanya Rp57.500, kini tarifnya naik Rp 20 ribu menjadi Rp77.500 (sudah termasuk pajak).

Kenaikan ini terlihat pada laman ePPsi, yang merupakan platform tes psikologi SIM mitra resmi Biro Psikologi SSDM Polri dan Korlantas Polri.

Meski mengalami kenaikan, pihak penyedia mengklaim bahwa biaya tes psikologi SIM di ePPsi itu masih yang termurah dibandingkan platform sejenis lainnya.

Perbandingan Online vs Offline (Satpas)

Jika dibandingkan dengan tarif tes psikologi secara langsung di Satpas, opsi online memang masih lebih hemat. S

ebagai perbandingan, bagi pemohon yang melakukan tes psikologi langsung di Satpas akan dikenai tarif Rp100 ribu.

Namun, ada keuntungan tersendiri dari tes ini. Hasil tes psikologi di e-PPsi memiliki masa berlaku selama enam bulan dan bersifat fleksibel.

baca juga

Artinya, hasil tes ini bisa digunakan untuk berbagai golongan SIM sekaligus. Jadi, buat kamu yang berniat memperpanjang dua SIM (misalnya SIM A dan C) secara bersamaan, kamu hanya perlu membayar satu kali tes seharga Rp77.500.

Selain itu, hasil tes dari e-PPsi ini pun tetap sah digunakan bagi kamu yang ingin mengurus perpanjangan SIM secara offline.

Estimasi Total Biaya Perpanjang SIM Terbaru

Perlu diingat, saat memperpanjang SIM, komponen yang harus dibayar bukan hanya tes psikologi. Ada rangkaian biaya lain seperti tes kesehatan, biaya penerbitan (PNBP), hingga asuransi.

Berikut adalah rincian estimasi biaya yang perlu disiapkan:

1. Biaya Penerbitan SIM (PNBP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Wanti-wanti Standar Keamanan Registrasi SIM Biometrik Komdigi

Pakar Wanti-wanti Standar Keamanan Registrasi SIM Biometrik Komdigi

Tekno | Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:26 WIB

Registrasi SIM via Biometrik, Warga Bisa Terancam Kehilangan Hak Komunikasi

Registrasi SIM via Biometrik, Warga Bisa Terancam Kehilangan Hak Komunikasi

Tekno | Kamis, 15 Januari 2026 | 21:22 WIB

Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup

Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup

Tekno | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:23 WIB

Terkini

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

×