- Kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik berpotensi mengancam hak akses komunikasi warga jika sistem gagal mengenali wajah pengguna.
- Penerapan teknologi ini berisiko memicu eksklusi digital bagi masyarakat di wilayah 3T yang memiliki keterbatasan perangkat dan jaringan internet.
- Keamanan data menjadi sorotan utama karena ketergantungan penuh pada basis data Dukcapil dapat menciptakan titik lemah yang rawan terhadap serangan siber.
Suara.com - Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) soal registrasi kartu SIM berbasis data biometrik dinilai bisa mengancam hak warga negara untuk mendapatkan akses komunikasi.
Hal itu diungkapkan oleh Pratama Persadha selaku pakar keamanan siber sekaligus Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC).
Menurutnya, registrasi SIM dengan face recognition atau sensor wajah berpotensi menciptakan eksklusi digital, di mana seseorang kehilangan akses komunikasi bukan karena pelanggaran, tetapi karena wajahnya tidak dikenali sistem.
"Dari perspektif keamanan nasional dan hak sipil, ini adalah risiko serius yang harus diantisipasi dengan mekanisme fallback yang adil dan manusiawi," katanya kepada Suara.com, Kamis (15/1/2026).
Pratama menilai kalau kebijakan ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang berada di lokasi tertinggal, terdepan, dan terluar atau wilayah 3T.
Ia menyatakan kalau di banyak wilayah 3T, kepemilikan warga atas smartphone masih belum merata, jaringan internet terbatas pada 2G, hingga akses ke layanan digital sangat minim.
![Doktor Pratama Persadha. [Dok. CISSReC]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/04/23/46758-doktor-pratama-persadha.jpg)
Pratama mengungkapkan kalau pada praktiknya, Face Recognition membutuhkan beberapa faktor seperti kamera dengan kualitas tertentu, koneksi data stabil, serta perangkat yang kompatibel.
"Jika kebijakan ini diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan realitas lapangan, maka masyarakat di wilayah 3T berisiko terpinggirkan dari akses layanan telekomunikasi yang justru sangat vital bagi kehidupan mereka," beber dia.
Tantangan Dukcapil
Pratama tak menampik kalau rencana penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dengan teknologi Face Recognition menandai fase baru dalam pengelolaan identitas digital di Indonesia.
Baca Juga: Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup
Dalam kebijakan ini, tambahnya, peran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi sangat sentral karena data biometrik wajah yang digunakan untuk verifikasi pelanggan SIM card bersumber dari basis data kependudukan nasional.
"Dari perspektif keamanan siber, keberhasilan atau kegagalan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kesiapan infrastruktur data Dukcapil, baik dari sisi ketahanan sistem, perlindungan data, maupun skenario darurat ketika terjadi gangguan atau serangan," umbarnya.
Ia menilai, idealnya Dukcapil harus diposisikan sebagai penyedia identitas digital dengan tingkat keamanan setara infrastruktur kritis nasional. Artinya, sistem Dukcapil tidak hanya dituntut selalu tersedia, tetapi juga harus tahan terhadap serangan siber berskala besar.
![Ilustrasi pengenalan wajah atau face recognition [Shutterstock].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/07/16/71006-face-recognition-and-biometric.jpg)
Dalam konteks registrasi SIM berbasis Face Recognition, Pratama menyebut ketergantungan penuh pada satu sumber data akan menciptakan single point of failure.
Apabila basis data Dukcapil down atau dibobol, proses pendaftaran SIM secara nasional bisa lumpuh sekaligus membuka risiko kebocoran data biometrik dalam skala masif.
"Oleh karena itu, dari sudut pandang keamanan, seharusnya sudah ada arsitektur cadangan yang jelas, termasuk sistem backup terenkripsi, replikasi data yang terisolasi, serta mekanisme verifikasi alternatif yang tetap menjamin hak warga untuk mengakses layanan telekomunikasi tanpa harus mengorbankan keamanan data mereka. Tanpa transparansi mengenai kesiapan ini, kepercayaan publik akan sulit dibangun," papar dia.