- Pajak Wuling Cortez 2026 berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp2,9 jutaan tergantung varian.
- Varian Turbo memiliki tarif pajak lebih tinggi karena NJKB dan fitur yang lebih lengkap.
- Tarif pajak dipengaruhi oleh NJKB, SWDKLLJ, dan kebijakan progresif daerah masing-masing.
Suara.com - Pajak Wuling Cortez menjadi hal penting yang perlu kamu ketahui sebelum membeli MPV medium ini. Wuling Cortez sering jadi pilihan karena harganya kompetitif, kabin luas, dan fitur cukup lengkap, tapi untuk memperkirakan biaya kepemilikan jangka panjang, mengetahui pajak tahunan sangatlah penting.
Di artikel ini, kamu akan menemukan rincian pajak Wuling Cortez terbaru tahun 2026, alasan kenapa tiap varian memiliki tarif berbeda, serta perbandingannya dengan pajak mobil listrik Wuling yang jauh lebih murah.
Sekilas Tentang Wuling Cortez
Wuling Cortez pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 2018 dan diposisikan sebagai MPV kelas medium. Mobil ini bersaing langsung dengan Toyota Innova dan Mitsubishi Xpander, namun menawarkan harga yang lebih terjangkau dengan fitur yang cukup melimpah.
Hingga kini, Cortez dikenal dalam beberapa varian mesin, terutama:
- Cortez 1.8 Standard
- Cortez 1.8 Turbo
Perbedaan mesin dan fitur inilah yang nantinya berpengaruh pada besarnya pajak Wuling Cortez tiap varian.
Keunggulan Wuling Cortez
Wuling Cortez menawarkan harga kompetitif di kelas MPV medium dengan kabin luas dan nyaman, ideal untuk keluarga. Mobil ini tersedia dalam varian Standard dan Turbo, sehingga bisa pilih yang irit atau lebih bertenaga sesuai kebutuhan.
Fitur-fiturnya lengkap, seperti layar sentuh, AC double blower, ABS + EBD, dan sensor parkir pada varian tertentu. Suspensi empuk membuat perjalanan harian maupun jarak jauh tetap nyaman, sementara biaya perawatan dan spare part relatif terjangkau. Interior Wuling Cortez yang modern, bagasi luas, dan nilai jual kembali yang mulai stabil membuat Cortez pilihan MPV yang praktis dan stylish.
Baca Juga: Pajak Toyota Yaris Mahal Nggak, sih? Cek di Sini dan Ketahui Harga Sekennya!
Komponen yang Mempengaruhi Pajak Wuling Cortez
Sebelum masuk ke tabel pajak, kamu perlu tahu bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) dihitung dari beberapa komponen utama, yaitu:
1. NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor): Semakin mahal harga mobil, semakin tinggi pajaknya.
2. Tarif PKB daerah: Umumnya sekitar 1,5% dari NJKB untuk kendaraan pribadi pertama.
3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Biasanya sekitar Rp143.000 per tahun untuk mobil penumpang.
4. Denda (jika telat bayar): Jika telat, akan ada tambahan denda dan bunga.
Karena NJKB tiap varian berbeda, maka wajar jika pajak Wuling Cortez juga tidak sama meskipun tahunnya sama.
Daftar Pajak Wuling Cortez Terbaru 2026
Berikut adalah rincian pajak Wuling Cortez terbaru 2026 dari rangkuman sumber terpercaya: