Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng 2026 via SMS dan Online, Praktis Banget!

Cesar Uji Tawakal, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 26 Januari 2026 | 16:52 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng 2026 via SMS dan Online, Praktis Banget!
Pemutihan Pajak Kendaraan. [Gemini AI]
baca 10 detik
  • Warga Jawa Tengah bisa cek pajak kendaraan via SMS ke 9600.
  • Aplikasi New Sakpole dan SIGNAL jadi solusi praktis cek pajak online.
  • Layanan website resmi Samsat Jateng tersedia bagi yang enggan unduh aplikasi.

Suara.com - Memasuki tahun 2026, urusan mengecek pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah (Jateng) kini semakin sat-set dan antiribet.

Warga Jateng tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang dan mengantre di kantor Samsat hanya sekadar untuk mengetahui besaran tagihan pajak kendaraan Anda.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan berbagai layanan digital, mulai dari aplikasi hingga layanan SMS yang bisa diakses dari mana saja untuk cek pajak kendaraan.

Bagi Anda yang ingin tahu besaran nominal pajak yang harus disiapkan, simak rangkuman cara cek pajak kendaraan Jateng via SMS dan online berikut ini.

Ilustrasi pajak kendaraan
Ilustrasi pajak kendaraan

1. Cara Cek Pajak Kendaraan via SMS

Layanan cek pajak kendaraan Jateng via SMS ini jadi solusi buat Anda yang sedang tidak memiliki kuota internet atau masih menggunakan ponsel non-smartphone.

Sebab cukup sekali kirim pesan, informasi pajak kendaraan Anda akan langsung masuk ke ponsel genggam.

Adapun cara cek pajak kendaraan Anda yang berada di wilayah Jateng via SMS berdasarkan langkah berikut ini.

  • Format SMS: JATENG [spasi] Nomor Plat Kendaraan

Contoh: JATENG H1234DE

baca juga
  • Kirim ke: 9600

Pastikan pulsa Anda cukup, karena layanan cek pajak kendaraan ini dikenakan biaya sekitar ± Rp2.000 per SMS.

Layanan SMS ini juga hanya memberikan informasi untuk pajak tahunan.

2. Cek Pajak Kendaraan via Aplikasi New Sakpole

Aplikasi New Sakpole adalah aplikasi utama yang bisa digunakan warga Jateng untuk cek pajak kendaraan.

Aplikasi besutan Bapenda Jateng ini dikenal memiliki tampilan yang simpel dan data yang sangat akurat.

Berikut ini, langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek kendaraan melalui aplikasi Sakpole.

  • Unduh aplikasi New Sakpole di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu pengecekan.
  • Masukkan nomor plat kendaraan Anda.
  • Klik "Proses", maka data kendaraan serta rincian pajak akan muncul secara digital.

Anda bisa langsung mendapatkan kode bayar untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan via bank atau marketplace.

3. Cek via Aplikasi SIGNAL

Jika Anda ingin aplikasi yang lebih komprehensif, Anda bisa menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan skala nasional, yakni SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan dari berbagai provinsi, termasuk Jawa Tengah.

Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek kendaraan melalui aplikasi SIGNAL antara lain:

  • Unduh aplikasi SIGNAL di ponsel.
  • Lakukan registrasi akun dengan verifikasi e-KTP dan foto wajah.
  • Masukkan data kendaraan sesuai STNK.
  • Informasi pajak akan otomatis muncul di beranda aplikasi.

Anda akan diberikan pilihan cara membayar pajak kendaraan secara digital dan pilihan untuk pengambilan PKB secara langsung ke Samsat atau dikirimkan ke rumah.

4. Cek via Website Resmi Samsat Jateng

Jika Anda malas mengunduh aplikasi tambahan, Anda bisa langsung cek pajak kendaraan menggunakan browser di HP atau laptop.

Anda bisa mengecek pajak kendaraan Anda melalui laman resemi Samsat Jateng dengan cara berikut ini:

  • Kunjungi situs resmi Samsat Jawa Tengah.
  • Masukkan nomor plat kendaraan dan NIK pemilik kendaraan.
  • Klik "Cek Pajak" untuk melihat informasi tagihan lengkap beserta estimasi biayanya.

Ingat, pastikan Anda input plat nomor sudah benar dan sistem tidak sedang dalam pemeliharaan atau maintenance.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

7 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Senin, 26 Januari 2026 | 14:43 WIB

7 Rekomendasi Skin Aqua Sunscreen Terbaik, SPF Tinggi dan Tekstur Ringan

7 Rekomendasi Skin Aqua Sunscreen Terbaik, SPF Tinggi dan Tekstur Ringan

Lifestyle | Senin, 26 Januari 2026 | 14:03 WIB

7 Rekomendasi Serum Penghilang Bekas Jerawat, Bikin Kulit Cerah Merata

7 Rekomendasi Serum Penghilang Bekas Jerawat, Bikin Kulit Cerah Merata

Lifestyle | Senin, 26 Januari 2026 | 12:21 WIB

Persib Bandung Rekrut Dion Markx, Rekomendasi Langsung dari Bojan Hodak?

Persib Bandung Rekrut Dion Markx, Rekomendasi Langsung dari Bojan Hodak?

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 16:00 WIB

5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!

5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!

Tekno | Senin, 26 Januari 2026 | 10:29 WIB

Target Saham DEWA: Analis Beri Rekomendasi, Tapi Catatan BEI Respon Sebaliknya

Target Saham DEWA: Analis Beri Rekomendasi, Tapi Catatan BEI Respon Sebaliknya

Bisnis | Senin, 26 Januari 2026 | 07:31 WIB

Terkini

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:00 WIB

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

5 Zodiak yang Paling Rajin Balas VN atau Typing Panjang Saat Debat

5 Zodiak yang Paling Rajin Balas VN atau Typing Panjang Saat Debat

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Adaptasi Posisi Baru Rizky Ridho di Lini Tengah Skuad Macan Kemayoran

Adaptasi Posisi Baru Rizky Ridho di Lini Tengah Skuad Macan Kemayoran

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:47 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Recovery Run, Nyaman dengan Bantalan Empuk

3 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Recovery Run, Nyaman dengan Bantalan Empuk

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

×