DPR Pertanyakan Alasan Agrinas Impor Pikap India untuk Koperasi Merah Putih

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:43 WIB
DPR Pertanyakan Alasan Agrinas Impor Pikap India untuk Koperasi Merah Putih
Komisi VII DPR mempertanyakan urgensi impor pikap dan truk dari India oleh Agrinas untuk Koperasi Desa Merah Putih.. [Antara]
  • Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mengingatkan pengadaan kendaraan senilai Rp24,66 triliun harus mematuhi aturan penggunaan produk dalam negeri.
  • Proyek tersebut melibatkan impor 105.000 unit kendaraan niaga dari dua produsen otomotif asal India, yaitu Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.
  • Evita menekankan perlunya rasionalisasi spesifikasi teknis kendaraan, khususnya tipe 4x4, berdasarkan kajian kebutuhan riil di lapangan.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan kendaraan untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), seiring adanya kontrak pengadaan kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun oleh BUMN Agrinas Pangan Nusantara.

Ia menilai proyek pengadaan dalam skala besar tersebut harus mematuhi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Regulasi tersebut mewajibkan kementerian/lembaga mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen, sementara impor hanya dapat dilakukan jika produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.

"Pengadaan sebesar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat manufaktur nasional dan mendorong substitusi impor. Itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam memperkuat kemandirian ekonomi," Evita di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan kebutuhan pikap dan truk berskala besar ini menjadi momentum untuk memperkuat industri otomotif nasional, bukan sekadar memenuhi kebutuhan distribusi logistik desa.

"Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional," ujar Evita dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.

Kontrak tersebut mencakup pengadaan total 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif asal India, yakni 35.000 unit Scorpio Pick-Up dari Mahindra & Mahindra, serta 70.000 unit dari Tata Motors yang terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.

Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap sikap pemerintah yang menekankan bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga sekitar satu juta unit per tahun.

"Kami sejalan dengan Kementerian Perindustrian bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai," tegasnya.

Evita menambahkan perlu melakukan rasionalisasi spesifikasi teknis kendaraan secara transparan, terutama jika pengadaan diarahkan pada tipe penggerak empat roda (4x4).

Menurut dia, tidak semua wilayah desa membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi tersebut.

"Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4x4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kendaraan 4x4 memiliki harga pembelian serta biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan 4x2, sehingga penentuan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.

Lebih lanjut, Evita menegaskan kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mewajibkan kementerian/lembaga mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen, sementara impor hanya dapat dilakukan jika produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri

Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 22:23 WIB

BUMN Agrinas Impor 105.000 Pikap dan Truk India saat Industri Otomotif Indonesia Berdarah-darah

BUMN Agrinas Impor 105.000 Pikap dan Truk India saat Industri Otomotif Indonesia Berdarah-darah

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:23 WIB

Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa

Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 00:30 WIB

Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar

Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 23:13 WIB

Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa

Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa

Bisnis | Jum'at, 28 November 2025 | 17:50 WIB

Terkini

Toyota Recall Lebih dari Satu Juta Unit Kendaraan Sepanjang Awal 2026

Toyota Recall Lebih dari Satu Juta Unit Kendaraan Sepanjang Awal 2026

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 19:05 WIB

7 Motor Listrik untuk Wanita dengan Desain Stylish dan Bobot Ringan

7 Motor Listrik untuk Wanita dengan Desain Stylish dan Bobot Ringan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 18:27 WIB

BMW Siapkan SUV Off-Road Penantang Langsung Range Rover

BMW Siapkan SUV Off-Road Penantang Langsung Range Rover

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 17:40 WIB

Mantan Desainer iPhone Pilih Tombol Fisik untuk Mobil Listrik Ferrari Ketimbang Layar Sentuh

Mantan Desainer iPhone Pilih Tombol Fisik untuk Mobil Listrik Ferrari Ketimbang Layar Sentuh

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 16:19 WIB

Berapa Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah? Segini Daya Listrik yang Dibutuhkan

Berapa Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah? Segini Daya Listrik yang Dibutuhkan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 16:09 WIB

Masa Pakai Baterai Motor Listrik Berapa Km? Ini Tanda Harus Segera Diganti

Masa Pakai Baterai Motor Listrik Berapa Km? Ini Tanda Harus Segera Diganti

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:48 WIB

5 Kelebihan Chery QQ3, Mobil Listrik Murah Rp146 Juta dengan Kabin Premium

5 Kelebihan Chery QQ3, Mobil Listrik Murah Rp146 Juta dengan Kabin Premium

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:36 WIB

Segini Biaya Ganti Baterai Mobil Listrik, Jangan Tunggu Mogok Agar Tak Boncos

Segini Biaya Ganti Baterai Mobil Listrik, Jangan Tunggu Mogok Agar Tak Boncos

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:35 WIB

Changan Perkenalkan Teknologi BlueCore HEV Solusi Berkendara Irit Tanpa Repot Isi Daya

Changan Perkenalkan Teknologi BlueCore HEV Solusi Berkendara Irit Tanpa Repot Isi Daya

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:13 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Listrik Bisa Angkut Beban Berat 150 sampai 300 Kg, Mulai Rp3 Jutaan

5 Rekomendasi Sepeda Listrik Bisa Angkut Beban Berat 150 sampai 300 Kg, Mulai Rp3 Jutaan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 15:05 WIB