- Pemerintah berencana mengimpor 105.000 mobil dari India senilai Rp24,66 triliun untuk operasional Koperasi Merah Putih.
- Kebijakan ini memicu polemik karena industri otomotif domestik masih memiliki jutaan kapasitas produksi yang menganggur.
- Impor beralasan ekonomi ini berisiko memunculkan masalah ketersediaan suku cadang serta merugikan industri manufaktur lokal.
Suara.com - Rencana impor mobil dari India dengan kontrak senilai Rp 24,66 Triliun untuk operasional Koperasi Merah Putih menimbulkan polemik di tengah banyaknya kapasitas produksi sektor otomotif yang menganggur.
Pemerintah lebih memilih untuk mengimpor mobil secara utuh (CBU) dengan rincian 35.000 unit Scorpio pick up dipasok oleh Mahindra dan 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
Gabungan Idustri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat, saat ini ada 61 perusahaan anggota GAIKINDO memiliki total kapasitas produksi hingga 2,5 juta unit per tahun.
Khusus untuk segmen pick up, kapasitas produksi nasional mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun.
Mirisnya, angka besar ini belum terserap sepenuhnya oleh pasar. Bahkan produk lokal tipe 4×2 juga sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen dengan dukungan jaringan servis yang merata.
Keputusan untuk melakukan impor mobil dari India bahkan dinilai hanya melihat faktor ekonomi semata tanpa ada urgensi yang mengharuskan melakukan impor.
"Agrinas atau siapapun yang ada di belakangnya jelas hanya melihat dari sudut ekonomi, karena harga impor 20%-50% lebih murah setelah pajak AIFTA. Sehingga memungkinkan penghematan anggaran perusahaan hingga Rp5-10 triliun," ujar Yannes Martinus Pasaribu, Pengamat Otomotif dan Akademisi Institut Teknologi Bandung kepada Suara.com, Senin (23/2/2026).

Lebih lanjut, Yannes menilai, kebijakan ini sangat disruptif terhadap industri otomotif domestik yang memiliki kapasitas produksi hingga 1 juta unit per tahun dan model setara seperti Toyota Hilux, Isuzu Traga, Mitsubishi L300, Daihatsu Gran Max, atau Suzuki Carry yang sudah memenuhi TKDN
Jadi upaya bisnis impor CBU Mahindra dan Tata Motors yang dilakukan Agrinas ini agak membingungkan, karean ada resiko mismatch kebutuhan, sebab tidak semua desa butuh kendaraan angkut 4x4.
Baca Juga: Impor Kendaraan India Koperasi Merah Putih Mengancam Nasib Ribuan Buruh Industri Otomotif
"Jelas, tanpa pemetaan berbasis data, armada berisiko jadi idle asset. Lalu bakal muncul masalah berikutnya, dengan ketergantungan spare part & aftersales untuk 105rb unit, hampir setara dengan total wholesales pikap domestik 2025 yang berada di kisaran 107.000 unit, kalau jaringan aftersales serive dan spareaprtsnya belum siap dijamin bakal menimbulkan risiko downtime (kendaraan jadi idle) dalam jangka panjangnya," tegas Yannes.
Sementara itu, Marketing Communications Manager PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Puti Annisa Moeloek menyampaikan, Isuzu menghormati setiap kebijakan dan keputusan bisnis yang diambil oleh Agrinas dalam mendukung program strategis nasional.
Hanya saja pihaknya berharap ada pertimbangan keberadaan manufaktur lokal yang memang memiliki manfaat ekonomi dalam negeri.
"Kami tentu berharap setiap pengadaan kendaraan dapat mempertimbangkan keberadaan dan kapasitas manufaktur lokal yang sudah ada di Indonesia agar dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri," kata Annisa.
Pick Up Mahindra Pernah Kena Recall
Mahindra tercatat pernah melakukan recall atau penarikan kembali terhadap kendaraan pikapnya dalam beberapa kesempatan. Salah satu kampanye dilakukan terhadap 29.878 unit kendaraan Pik-Up yang diproduksi antara Januari 2020 hingga Februari 2021.
Berdasarkan laporan media otomotif Carandbike, penarikan kembali tersebut dilakukan untuk inspeksi serta penggantian pipa fluida yang diduga mengalami perakitan kurang tepat.
Perusahaan menyebut langkah ini sebagai tindakan proaktif yang dijalankan sesuai kode sukarela vehicle recall serta dilakukan tanpa biaya bagi konsumen.
Selain itu, pada periode berbeda Mahindra juga melakukan penarikan sekitar 600 unit kendaraan yang diproduksi di fasilitas Nashik. Penarikan tersebut berkaitan dengan dugaan keausan dini komponen mesin akibat kemungkinan penggunaan bahan bakar terkontaminasi pada batch produksi tertentu.