- PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mengimpor 105.000 kendaraan komersial dari India untuk operasional KDKMP.
- Wakil Ketua Baleg DPR RI menegur keras rencana BUMN tersebut pada Sabtu, 21 Februari 2026.
- Langkah ini dinilai bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo yang memprioritaskan kemandirian industri otomotif lokal.
Suara.com - Langkah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang berencana mendatangkan ratusan ribu unit kendaraan komersial dari India menuai polemik di Senayan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, A Iman Sukri, memberikan teguran keras terhadap anak perusahaan BUMN tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan visi kemandirian industri nasional.
Rencana tersebut dianggap kontradiktif dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang gencar mempromosikan kendaraan buatan lokal, seperti Maung, sebagai mobil dinas pejabat negara demi menumbuhkan kebanggaan nasional.
Iman Sukri menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menetapkan target ambisius agar Indonesia mampu mandiri secara otomotif dalam kurun waktu tiga tahun.
Oleh karena itu, wacana impor dari kementerian atau instansi plat merah dipandang sebagai langkah mundur.
"Presiden sangat bangga memakai produk lokal dan meminta pejabat menggunakan Maung. Ini adalah bentuk komitmen penggunaan produk dalam negeri. Sangat mengherankan jika masih ada pihak yang justru mewacanakan impor kendaraan asing," ujar Iman dalam pernyataan resminya, Sabtu (21/2/2026).
Iman menambahkan, pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan lahan dan anggaran khusus untuk mendongkrak kapasitas pabrik otomotif domestik.
Tujuannya jelas: membangun kepercayaan diri bahwa Indonesia sanggup memproduksi kendaraan bermutu tinggi.
Salah satu poin keberatan utama Baleg DPR adalah fakta bahwa industri otomotif dalam negeri saat ini masih memiliki kapasitas produksi yang sangat memadai.
Berdasarkan data, kemampuan produksi nasional mampu mencapai angka 2,5 juta unit per tahun, termasuk untuk jenis kendaraan niaga ringan seperti pikap.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa rencana impor ini dianggap tidak mendesak:
- Produk Unggulan: Kendaraan niaga jenis pikap merupakan salah satu andalan industri lokal yang bahkan sudah menembus pasar ekspor.
- Kapasitas Terpasang: Masih banyak kapasitas pabrik di Indonesia yang belum terpakai sepenuhnya (idle capacity).
- Pelanggaran Regulasi: Iman menyebut rencana impor ini berpotensi menabrak UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tekanan serta melemahnya daya beli masyarakat, Iman mengingatkan BUMN agar lebih selektif dalam menggunakan uang rakyat.
Belanja negara seharusnya memberikan multiplier effect atau dampak berganda bagi ekonomi di dalam negeri, bukan justru menguntungkan industri luar negeri.
"BUMN harus ekstra hati-hati. Jangan sampai pengeluaran besar ini hanya menguntungkan kelompok tertentu saja," tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Sebagai informasi, PT Agrinas berencana mengimpor total 105.000 unit kendaraan dari dua raksasa otomotif India, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.