- Pengemudi Vellfire viral usai memukul petugas SPBU Cipinang akibat ditolak mengisi BBM subsidi Pertalite.
- Sesuai aturan terbaru, Pertalite hanya diperuntukkan bagi motor dan mobil dengan kapasitas maksimal 1.400cc.
- Konsumen wajib mendaftar aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan QR Code sebagai bukti kelayakan kendaraan Anda.
Suara.com - Jagat media sosial kembali dibuat geram oleh aksi arogan seorang pengemudi mobil mewah. Sebuah video viral merekam momen pengemudi Toyota Vellfire yang nekat melakukan pemukulan terhadap seorang petugas SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta. Alasannya terdengar sepele namun memalukan: ia ditolak saat hendak mengisi bahan bakar bersubsidi, Pertalite.
Kejadian ini sontak memicu perdebatan panas. Bagaimana mungkin kendaraan sekelas Toyota Vellfire yang harganya mencapai miliaran rupiah justru memaksakan diri meminum bahan bakar subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah?
Kronologi Arogan Berujung Pemukulan di SPBU
Insiden bermula ketika Toyota Vellfire berpelat nomor L 1 XD memasuki area SPBU dan meminta diisikan Pertalite.
Guna memuluskan permintaannya, pengemudi tersebut bahkan sempat mengintimidasi petugas dengan menyebutkan bahwa dirinya tengah "membawa mobil jenderal".
Namun, petugas SPBU tetap mematuhi prosedur operasional standar (SOP).
Saat petugas meminta untuk melakukan scan barcode MyPertamina sebagai syarat wajib, ternyata data tidak cocok.
Mengetahui hal tersebut, sang pengemudi tersulut emosi dan langsung memukul wajah petugas SPBU.
Setelah melayangkan pukulan, pria tersebut sempat kembali ke mobilnya, mengambil sebuah tas, lalu keluar lagi untuk mengejar dan menunjuk-nunjuk petugas sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.
![Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/22/56484-bbm-subsidi-pertalite-pertamina-spbu.jpg)
Aturan Terbaru BBM Subsidi: Siapa yang Sebenarnya Berhak?
Penolakan sistem barcode di SPBU terhadap Toyota Vellfire tersebut bukanlah tanpa alasan.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 untuk menata ulang distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Berdasarkan rancangan aturan terbaru, berikut adalah kriteria kendaraan yang masih diperbolehkan membeli Pertalite:
- Kendaraan Roda Dua (Motor): Hanya motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc (seperti motor bebek, skutik 110–150 cc, dan sport entry level). Motor 250 cc ke atas wajib pakai BBM nonsubsidi.
- Kendaraan Roda Empat (Mobil Pribadi): Batas kapasitas mesin maksimal adalah 1.400 cc. Mobil LCGC dan mobil ber-cc kecil seperti Toyota Agya, Calya, Avanza varian kecil, Honda Brio 1.2L, hingga Daihatsu Sigra masih berhak. Di atas 1.400 cc (apalagi Vellfire yang bermesin 2.500 cc ke atas), dilarang menggunakan Pertalite.
- Kendaraan Layanan Publik & Angkutan Umum: Taksi, angkot pelat kuning, ambulans, pemadam kebakaran, dan truk sampah mendapat pengecualian.
- Kendaraan Operasional Sosial: Kendaraan panti asuhan, panti jompo, dan rumah sakit daerah masih diperbolehkan dengan syarat rekomendasi instansi terkait.
Bahaya Maksa Pertalite untuk Mobil Mewah
Selain melanggar aturan subsidi, memaksakan Pertalite (RON 90) pada mesin Toyota Vellfire yang membutuhkan minimal RON 91 ke atas sangatlah fatal.