Suara.com - Lagi cari mobil dinas tangguh yang cocok untuk libas segala medan? Kendaraan double cabin identik dengan industri pertambangan dan perkebunan.
Salah satu model yang paling sering terlihat di area operasional adalah Mitsubishi Triton produksi Mitsubishi Motors.
Dikenal tangguh di medan berat, Triton menjadi pilihan banyak perusahaan tambang karena daya angkut, sistem penggerak 4x4, dan ketahanan mesinnya. Kendaraan ini pun populer di Kalimantan, utamanya sebagai kendaraan operasional pertambangan.
Belakangan, mobil merek ini dikaitkan dengan anggaran Rp8,5 miliar yang akan digunakan gubernur Rudi Mas’ud untuk membeli kendaraan dinas.
Lalu muncul pertanyaan menarik: jika tersedia dana sebesar Rp8,5 miliar, berapa unit Triton double cabin yang bisa dibeli?
Harga Pasaran Mitsubishi Triton Double Cabin
Di Indonesia, Mitsubishi Triton double cabin tersedia dalam beberapa varian, mulai dari tipe HDX, GLS, hingga varian tertinggi seperti Exceed dan Ultimate dengan sistem penggerak empat roda.
Harga on the road untuk wilayah besar seperti Jakarta umumnya berada di kisaran Rp400 juta hingga Rp550 juta per unit, tergantung tipe dan spesifikasi.
Untuk kebutuhan operasional perusahaan tambang, biasanya yang dipilih adalah varian 4x4 dengan spesifikasi menengah hingga tinggi. Kita bisa mengambil angka rata-rata sekitar Rp500 juta per unit sebagai dasar simulasi.
Angka ini sudah cukup representatif untuk model yang lazim digunakan di area pertambangan karena mengutamakan ketangguhan dibanding fitur kenyamanan semata.

Simulasi Perhitungan Dana Rp8,5 Miliar
Dengan asumsi harga satu unit Mitsubishi Triton double cabin sebesar Rp500 juta, maka dana Rp8,5 miliar dapat dibagi dengan angka tersebut.
Hasilnya adalah 17 unit kendaraan. Artinya, dengan anggaran Rp8,5 miliar, sebuah perusahaan atau institusi bisa memperoleh sekitar 17 unit Triton double cabin untuk mendukung operasional lapangan.
Jika perusahaan mendapatkan harga fleet atau pembelian dalam jumlah besar dengan potongan harga tertentu, misalnya harga efektif menjadi Rp480 juta per unit, maka jumlah yang bisa diperoleh bahkan bisa mendekati 18 unit.
Sebaliknya, jika memilih varian tertinggi dengan harga mendekati Rp550 juta per unit, maka dana yang sama hanya cukup untuk sekitar 15 unit kendaraan.