Melalui pengecekan ini Anda juga dapat mengetahui apakah kendaraan masih memiliki kewajiban pajak atau tidak. Hal ini penting agar tidak terbebani tunggakan setelah pembelian.
4. Mempermudah Proses Administrasi
Jika status kendaraan sudah jelas sejak awal, proses balik nama dan pengurusan dokumen resmi biasanya akan berjalan lebih mudah.
Dengan langkah ini, Anda dapat membuat keputusan pembelian mobil bekas dengan lebih aman dan terencana.
![Ilustrasi plat kendaraan [Foto: ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/12/44777-ilustrasi-plat-kendaraan.jpg)
Cara Cek Status Kepemilikan Kendaraan Secara Online
Saat ini, proses pengecekan status kendaraan sudah semakin mudah karena tersedia berbagai layanan digital dari instansi resmi. Anda dapat memanfaatkan beberapa metode berikut.
1. Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Salah satu cara paling praktis untuk mengecek data kendaraan adalah melalui aplikasi SIGNAL yang dikembangkan oleh Korlantas Polri bersama Samsat.
Aplikasi ini memungkinkan Anda melihat informasi kendaraan langsung dari smartphone.
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran akun menggunakan data identitas sesuai KTP.
- Masuk ke menu informasi kendaraan.
- Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin diperiksa.
- Sistem akan menampilkan informasi kendaraan beserta status pajaknya.
Dengan aplikasi ini, Anda dapat memperoleh gambaran awal mengenai legalitas mobil bekas tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
2. Melalui Website Resmi Samsat
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa mengecek status kendaraan melalui website resmi Samsat di masing-masing provinsi.
Hampir setiap daerah memiliki portal layanan informasi pajak kendaraan yang bisa diakses secara online.
- Kunjungi situs resmi Samsat atau Badan Pendapatan Daerah sesuai wilayah kendaraan terdaftar.
- Cari menu layanan cek kendaraan atau informasi pajak kendaraan.
- Masukkan nomor plat kendaraan sesuai format yang diminta.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kendaraan.
- Metode ini cocok bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan cepat tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.
3. Cek Status Kendaraan Melalui SMS Samsat
Di beberapa daerah, layanan SMS Samsat masih tersedia sebagai alternatif pengecekan kendaraan. Cara ini cukup praktis terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet.
Berikut contoh format SMS yang umum digunakan:
Jawa Barat
- Ketik: poldajbr(spasi)NomorPlat
- Kirim ke 3977
- Contoh: poldajbr D5678ABC
Jawa Tengah
- Ketik: JATENG(spasi)NomorPlat
- Kirim ke 9600
- Contoh: JATENG H4321JKL
Jawa Timur
- Ketik: JATIM(spasi)NomorPlat
- Kirim ke 7070
Contoh: JATIM L9876MNO
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua daerah masih menyediakan layanan SMS ini.
4. Datang Langsung ke Kantor Samsat
Jika Anda ingin mendapatkan informasi yang lebih detail dan valid, mendatangi kantor Samsat secara langsung tetap menjadi pilihan yang paling aman.
Petugas akan membantu melakukan pengecekan data kendaraan berdasarkan dokumen yang Anda bawa.
Biasanya dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP
- STNK
- BPKB
- Melalui cara ini, Anda juga bisa langsung berkonsultasi terkait proses administrasi kendaraan.
Itulah beberapa cara cek status kepemilikan kendaraan secara online dan offline yang bisa dilakukan sebelum membeli mobil bekas.
Kontributor : Damai Lestari