Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak

Sumarni

Selasa, 17 Maret 2026 | 11:00 WIB
Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak
Pasutri Ngamuk di Kantor Pajak (TikTok)

Suara.com - Sepasang suami istri yang berprofesi sebagai pedagang ayam dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantauprapat, Sumatera Utara (Sumut).

Adapun kedatangan pasangan tersebut dilakukan untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta penjelasan terkait tagihan pajak yang mereka terima.

Pasutri tersebut memprotes besarnya nilai tagihan yang dibebankan kepada mereka. Mereka menilai jumlah tersebut tidak sesuai dengan kondisi usaha yang selama ini mereka jalankan.

Mereka menilai jumlah tersebut tidak sesuai dengan kondisi usaha yang selama ini mereka jalankan.

Aksi protes itu terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026. Peristiwa tersebut bermula ketika pasangan suami istri itu mengetahui bahwa rekening bank milik mereka telah diblokir oleh otoritas pajak.

Pemblokiran tersebut dilakukan karena keduanya disebut memiliki tunggakan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2020.

Nilai tunggakan yang tercatat bahkan mencapai Rp768 juta, sehingga memicu reaksi syok sekaligus emosional dari pasangan pedagang ayam tersebut.

Pedagang ayam, Dewi Astuti menilai angka tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan usaha yang dijalaninya sehari-hari sebagai pedagang ayam.

baca juga

"Kami heran, sehari-hari hanya dagang ayam, tapi tiba-tiba ditagih Rp768 juta. Selama tahun 2020 tidak pernah ada petugas datang, tapi tiba-tiba muncul tagihan besar. Sementara pajak tahun 2021 sampai 2025 sudah kami lunasi," ujar Dewi.

Lebih lanjut, akibat pemblokiran rekening tersebut, Dewi mengaku kesulitan menjalankan aktivitas ekonomi keluarga.

Uang yang tersimpan di rekening bank tidak dapat ditarik sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kami tidak bisa ambil uang untuk makan, bayar cicilan, biaya rumah tangga, sampai biaya sekolah anak pun jadi terhambat gara-gara blokir ini," ujarnya kecewa.

Lantaran merasa tidak mendapatkan jalan keluar, Dewi berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap kasus yang dialaminya.

Ia bahkan meminta Menteri Keuangan turun tangan untuk meninjau kembali tagihan pajak yang dikenakan kepada usaha kecil miliknya.

Ilustrasi Membayar Pajak
Ilustrasi Membayar Pajak

Menanggapi hal ini, Kanwil DJP Sumatera Utara II pun telah buka suara. Kanwil DJP Sumatera Utara II mengaku telah mengetahui adanya video dan pemberitaan di media serta media sosial terkait Wajib Pajak yang meminta agar pemblokiran rekening mereka dicabut.

"Kejadian tersebut benar adanya dan perlu kami sampaikan bahwa Wajib Pajak yang bersangkutan datang ke KPP Pratama Rantau Prapat untuk meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening yang dilakukan dalam rangka penagihan atas utang pajak yang masih harus dibayar," kata Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Lucas Hendrawan.

Menurut Lucas, kedatangan pasutri pedagang ayam tersebut telah diterima oleh pegawai KPP Pratama Rantau Prapat, yang kemudian memberikan penjelasan mengenai dasar penghitungan kewajiban pajak, dari tahapan pemeriksaan, serta proses penagihan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lucas menjelaskan dalam ketentuan perpajakan, pemblokiran rekening merupakan salah satu tindakan penagihan aktif yang dapat dilakukan apabila utang pajak yang telah ditetapkan belum dilunasi oleh Wajib Pajak.

"Sebelum sampai pada tahap tersebut, telah dilakukan serangkaian prosedur penagihan sesuai ketentuan, mulai dari penyampaian surat teguran, penerbitan surat paksa, hingga tindakan penagihan lanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak," papar Lucas.

Lebih lanjut, Lucas mengungkapkan petugas KPP Pratama Rantau Prapat juga telah menyampaikan bahwa pencabutan pemblokiran rekening hanya dapat dilakukan apabila persyaratan yang diatur dalam ketentuan tersebut telah dipenuhi.

Selain itu, Wajib Pajak juga tetap memiliki hak untuk menempuh upaya administratif sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

"DJP berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, serta senantiasa membuka ruang komunikasi dengan Wajib Pajak dalam penyelesaian kewajiban perpajakannya," tandas Lucas.

Kontributor : Anistya Yustika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret

Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 22:00 WIB

Video Alumni 'Protes' ke Prabowo Gara-Gara Sekolahnya Baru Bagus Setelah Lulus Viral di Medsos

Video Alumni 'Protes' ke Prabowo Gara-Gara Sekolahnya Baru Bagus Setelah Lulus Viral di Medsos

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 15:01 WIB

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 14:17 WIB

Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya

Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 13:42 WIB

Viral! Perempuan 22 Tahun di Sukabumi Dijodohkan dengan Kakek 65 Tahun, Maharnya Bikin Melongo

Viral! Perempuan 22 Tahun di Sukabumi Dijodohkan dengan Kakek 65 Tahun, Maharnya Bikin Melongo

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 13:37 WIB

Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral

Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 03:00 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×