Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran

Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 25 Maret 2026 | 11:30 WIB
Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran
Ilustrasi perawatan motor setelah kena banjir. (Pexels/cottonbro)
baca 10 detik
  • Perawatan pasca-mudik penting karena beban mesin berlebih; Ade Rohman menekankan pencucian motor bertekanan untuk cegah karat.
  • Penggantian oli wajib dilakukan antara 2.000 hingga 4.000 km untuk menjaga komponen mesin dari penurunan kualitas pelumas.
  • Pengecekan komponen kritis lain meliputi saringan udara, sistem pengapian, rem, serta kondisi ban demi keselamatan berkendara.

Suara.com - Banyak pemilik kendaraan sering mengabaikan kondisi motor mereka setelah menempuh perjalanan mudik yang melelahkan. Padahal, beban kerja mesin yang berlebihan dan paparan debu jalanan bisa memicu kerusakan permanen jika tidak segera ditangani. Mengembalikan performa motor ke titik optimal menjadi kewajiban sebelum kembali bergelut dengan rutinitas harian di jalanan kota besar.

Ade Rohman selaku perwakilan teknis dari PT Daya Adicipta Motora menjelaskan bahwa perjalanan jauh sering kali memaksa motor melewati kemacetan panjang serta medan yang sangat menantang.

"Langkah awal yang paling sederhana namun krusial adalah mencuci motor dengan air bertekanan. Kotoran yang mengering pada sela-sela komponen bukan hanya merusak estetika, tapi juga berpotensi menyebabkan karat dan gesekan berlebih yang merusak fungsi partikel mesin," ujar Ade, Rabu (25/3/2026).

Selain itu, sektor dapur pacu memerlukan perhatian ekstra melalui penggantian oli secara rutin antara 2.000 hingga 4.000 km. Penggunaan intensif saat mudik membuat kualitas pelumas menurun drastis sehingga berisiko mempercepat keausan komponen internal.

Pengecekan saringan udara dan level cairan pendingin radiator juga tidak boleh dilewatkan untuk mencegah mesin mengalami panas berlebih atau overheating saat digunakan kembali di tengah kemacetan kota.

Sistem pengapian dan pengereman juga menjadi poin kritis bagi keselamatan berkendara. Busi sebaiknya diperiksa setiap 4.000 km untuk memastikan pembakaran tetap efisien. Sementara itu, kondisi kampas rem dan selang rem harus dipastikan masih dalam batas aman demi respons pengereman yang akurat. Pengguna motor matic disarankan memeriksa area transmisi CVT secara berkala, sedangkan pemilik motor manual wajib memperhatikan tegangan serta pelumasan rantai.

Kondisi fisik ban dan pelek juga tidak luput dari risiko kerusakan akibat benturan di jalan berlubang selama perjalanan jauh. Pastikan tekanan angin sesuai standar dan tidak ada benjolan pada dinding ban yang bisa membahayakan. Perawatan menyeluruh ini bukan sekadar rutinitas, melainkan investasi keamanan bagi pengendara agar terhindar dari kendala teknis yang bisa berakibat fatal di jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 17:10 WIB

Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?

Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:49 WIB

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:10 WIB

Terkini

Apakah Sabun Bayi Bisa untuk Cuci Muka Orang Dewasa?

Apakah Sabun Bayi Bisa untuk Cuci Muka Orang Dewasa?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 21:29 WIB

Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Cileungsi-Jonggol, Sopir Kabur

Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Cileungsi-Jonggol, Sopir Kabur

Bogor | Sabtu, 07 November 2026 | 21:26 WIB

PDIP Jajaki Dukungan DPR untuk Goyang Posisi Gibran! Hasto Singgung Tiga 'Dosa' Ini

PDIP Jajaki Dukungan DPR untuk Goyang Posisi Gibran! Hasto Singgung Tiga 'Dosa' Ini

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:18 WIB

Hasto PDIP Dorong DPR Singkirkan Wapres Gibran

Hasto PDIP Dorong DPR Singkirkan Wapres Gibran

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:17 WIB

Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir

Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir

Jabar | Sabtu, 07 November 2026 | 21:16 WIB

Cinta Laura Ingatkan Anak Muda Tak Takut Gagal Saat Bangun Bisnis, Ini Alasannya

Cinta Laura Ingatkan Anak Muda Tak Takut Gagal Saat Bangun Bisnis, Ini Alasannya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 21:16 WIB

Darurat Spyware di Indonesia: Saat Penyadapan Ilegal Makin Mudah Mengintai

Darurat Spyware di Indonesia: Saat Penyadapan Ilegal Makin Mudah Mengintai

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 21:07 WIB

Ironi Wajib Organisasi: Hak Sukarela yang Dipaksa oleh Birokrasi Kampus

Ironi Wajib Organisasi: Hak Sukarela yang Dipaksa oleh Birokrasi Kampus

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 21:02 WIB

4 Tone Up Cream SPF 30 Sat-set Bikin Wajah Cerah, Fresh, dan Terlindungi

4 Tone Up Cream SPF 30 Sat-set Bikin Wajah Cerah, Fresh, dan Terlindungi

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 20:59 WIB

Hasto Ungkap PDIP Sudah Disadap Sejak Tolak Putusan MK yang Loloskan Gibran!

Hasto Ungkap PDIP Sudah Disadap Sejak Tolak Putusan MK yang Loloskan Gibran!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 20:59 WIB

×