Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 12 April 2026 | 17:40 WIB
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya/kolasw

Suara.com - Skuter listrik menjadi salah satu kendaraan yang cukup menjamur dan banyak digunakan oleh masyarakat terutama di perkotaan. Banyak orang yang mengendarai skuter listrik baik di trotoar ataupun di jalan umum. Lantas apakah skuter listrik boleh di jalan raya?

Pertanyaan itu muncul karena kadang kala skuter listrik digunakan oleh anak-anak hingga orang dewasa di jalan raya. Hal ini cukup meresahkan pengguna jalan lain karena membahayakan pengendara lainnya.

Aturan tentang Sepeda Listrik dan Skuter Listrik

Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, skuter listrik dilarang beroperasi di jalan raya umum karena alasan keamanan. Regulasi skuter listrik dan sepeda listrik ini telah diatur secara khusus di dalam Permenhub 45/2020.

Skuter listrik didefinisikan sebagai kendaraan yang memiliki ukuran roda kecil dengan peralatan mekanik berupa motor listrik beroda dua atau lebih dengan tempat duduk serta papan alas kaki (footboard) dan/atau pedal. Skuter digerakkan dengan kaki dan/atau peralatan mekanik berupa mesin penggerak motor listrik untuk menjalankannya.

Ketika mengendarai skuter listrik atau sepeda listrik, maka perlu diperhatikan beberapa persyaratan keselamatan yang ada pada kendaraan itu. Hal tersebut sebagaimana ditetapkan dalam Permenhub 45/2020. Untuk skuter listrik, persyaratan keselamatannya meliputi:

1. Lampu utama;
2. Lampu posisi atau alat pemantul cahaya (reflector) di bagian belakang;
3. Alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan;
4. Memiliki sistem rem yang berfungsi dengan baik;
5. Tersedia klakson atau bel; dan
6. Melaju dengan kecepatan maksimal 25 km/jam.

Aturan Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya

Setiap pengguna skuter listrik wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Memakai helm;
2. Usia pengguna paling rendah 12 tahun;
3. Dilarang untuk mengangkut penumpang kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang;
4. Tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang bisa meningkatkan kecepatan;
5. Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas meliputi:

  • Menggunakan kendaraan, yaitu skuter dan sepeda listrik secara tertib dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan;
  • Memprioritaskan pejalan kaki;
  • Menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain; dan
  • Membawa kendaraan tertentu dengan penuh konsentrasi.

Sebagai pengingat penting dalam penggunaan skuter listrik adalah anak-anak berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun, wajib didampingi oleh orang dewasa.

baca juga

Kebijakan Lokasi Penggunaan Skuter Listrik 

Lebih lanjut, skuter dan sepeda listrik hanya boleh dioperasikan pada:

1. Lajur khusus, yakni lajur yang dibuat khusus untuk sepeda atau lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan memakai penggerak motor listrik; dan/atau

2. kawasan tertentu, yang meliputi pemukiman, jalanan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day), di kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal dengan menggunakan penggerak motor listrik yang telah terintegrasi, area kawasan perkantoran, hingga area di luar jalan.

Apabila tidak tersedia lajur khusus, maka skuter listrik boleh beroperasi di trotoar dengan catatan kapasitasnya hatis memadai yakni bisa menampung jumlah pejalan kaki dan kendaraan tertentu serta wajib memperhatikan dan mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

Kesimpulannya, skuter listrik tidak bisa digunakan di jalan umum atau jalan raya, lantaran kendaraan bukanlah jenis kendaraam konvensional dan penggunaannya harus berada di lajur khusus serta kawasan khusus. 

5 Rekomendasi Ukuran Dewasa yang Ada Tempat Duduknya

Bagi yang tertarik ingin membeli skuter listrik, berikut kami berikan 5 rekomendasi untuk dewasa dan ada tempat duduknya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Xiaomi Electric Scooter 6 Series Beredar: Setara Ponsel, Siap Masuk ke Indonesia

Harga Xiaomi Electric Scooter 6 Series Beredar: Setara Ponsel, Siap Masuk ke Indonesia

Tekno | Senin, 09 Februari 2026 | 12:26 WIB

Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU

Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU

News | Senin, 26 Januari 2026 | 10:32 WIB

Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total

Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:52 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×