Berapa Pajak Jaecoo J5? Ini Simulasi Perhitungan Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 23 April 2026 | 11:07 WIB
Berapa Pajak Jaecoo J5? Ini Simulasi Perhitungan Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah
Pajak mobil listrik Jaecoo J5 (Jaecoo, Gemini AI)
baca 10 detik
  • Aturan Permendagri terbaru 2026 resmi menghapus skema pajak nol rupiah untuk semua kendaraan listrik.
  • Simulasi pajak tahunan Jaecoo J5 EV kini diperkirakan mencapai angka Rp4,3 jutaan per tahunnya.
  • Walau beban pajak naik, penjualan Jaecoo J5 EV justru melesat hingga 2.959 unit.

Suara.com - Mulai tahun 2026, perhitungan pajak mobil listrik resmi berubah drastis seiring terbitnya regulasi terbaru. Aturan ini langsung mengakhiri skema gratisan untuk biaya tahunan kendaraan populer seperti Jaecoo J5 EV.

Banyak pihak sempat memprediksi kebijakan baru ini akan membunuh tren kendaraan elektrifikasi di Tanah Air.

Kenyataannya, regulasi ini justru membuktikan bahwa minat masyarakat murni didorong oleh kualitas dan efisiensi produk.

Keputusan pemerintah mencabut keistimewaan ini tertuang tegas dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

Langkah berani ini diambil demi menjaga asas keadilan dan mendorong kemandirian industri otomotif tanpa subsidi berlebih.

Era Baru, Berapa Tagihannya?

Dulu, pemilik kendaraan ramah lingkungan ini bisa tersenyum santai saat memperpanjang surat-surat kendaraan.

Mereka cukup merogoh kocek sekitar Rp140 ribu hingga Rp150 ribu sekadar untuk membayar Sumbangan Wajib (SWDKLLJ).

Kini, komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) resmi dibebankan ke dalam tagihan tahunan. Setiap daerah tentu memiliki wewenang untuk menetapkan persentase pajaknya masing-masing sesuai kebijakan lokal.

baca juga

Simulasi Angka Jaecoo J5 EV

Jaecoo J5 EV (jaecoo.id)
Jaecoo J5 EV (jaecoo.id)

Bagi Anda yang mengincar varian J5 EV Comfort Long Range, persiapkan dana lebih. Berdasarkan pantauan Suara.com dari laman resmi Samsat, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) mobil canggih ini tercatat stabil di angka Rp199 juta.

Pemerintah menetapkan faktor bobot kompensasi sebesar 1,050 untuk varian andalan tersebut. Hasilnya, Dasar Pengenaan Pajak (DP PKB) melonjak menjadi Rp208,9 juta sebelum dikalikan tarif dasar daerah.

Jika disimulasikan dengan tarif kendaraan konvensional dua persen, maka nilai PKB menyentuh angka Rp4,178 juta. Ditambah biaya wajib SWDKLLJ Rp143 ribu, total pajak tahunannya kini menembus Rp4,3 jutaan.

Pajak Naik, Penjualan Tetap Cantik

Logika pasar biasanya menyebut kenaikan pajak akan menekan daya beli masyarakat. Namun, anomali manis justru terjadi pada lini produk jagoan Jaecoo di awal tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:58 WIB

Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, BYD Angkat Bicara...

Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, BYD Angkat Bicara...

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 16:51 WIB

Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya

Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:05 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:57 WIB

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lampung | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

×