Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 24 April 2026 | 09:29 WIB
Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air
Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air (Pixabay)
baca 10 detik
  • Kemendagri terbitkan aturan baru agar Pemda bebaskan sepenuhnya pajak tahunan dan bea balik nama. 
  • Kebijakan ini diambil demi mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil yang harganya tak menentu. 
  • Seluruh gubernur di Indonesia wajib melaporkan pelaksanaan aturan pembebasan pajak ini maksimal Mei 2026. 

Suara.com - Pemilik kendaraan listrik kini bisa bernapas lega karena beban pajak tahunan akan segera dihapus sepenuhnya.

Melalui aturan baru, Kemendagri resmi meminta seluruh pemerintah daerah menggratiskan pajak untuk motor dan mobil listrik.

Sebelumnya, daerah hanya diberi wewenang untuk memberi diskon atau pembebasan pajak sebagian saja.

Kini, lewat surat edaran terbaru, Mendagri Tito Karnavian mendesak insentif tersebut wajib diubah menjadi pembebasan penuh.

Langkah agresif ini diambil bukan tanpa alasan mendesak. Pemerintah pusat menargetkan transisi energi bersih harus segera terealisasi secara merata sebelum krisis minyak global makin memburuk.

Selamat Tinggal PKB dan BBNKB

Aturan pembebasan ini tertuang tegas dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Pemerintah daerah didorong menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Instruksi tegas ini ditujukan langsung kepada seluruh gubernur di Indonesia. Mereka diharapkan segera mengambil langkah nyata demi mendukung percepatan era elektrifikasi jalan raya di daerahnya.

baca juga

Kebijakan ini menjadi turunan langsung dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026. Dasar hukum penguat lainnya adalah Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan kendaraan listrik.

Imbas Krisis Energi Global

Penghapusan pungutan ini ternyata bukan sekadar urusan menekan polusi udara perkotaan semata. Mendagri sangat menyoroti kondisi ekonomi global yang kian tidak stabil hari ini.

Ketersediaan energi fosil seperti minyak dan gas sangat rentan mengalami lonjakan harga mendadak. Hal ini tentu bisa membebani ketahanan energi serta anggaran negara dalam jangka panjang.

“Kondisi global tersebut berdampak pada perekonomian nasional," tegas Mendagri dalam dokumen kebijakan tertulis tersebut.

"Sehingga diperlukan percepatan peralihan ke energi terbarukan,” lanjut isi edaran resmi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Itung-itungan Pajak Tahunan Wuling Air EV usai Aturan Baru: Masih Layak Dilirik?

Itung-itungan Pajak Tahunan Wuling Air EV usai Aturan Baru: Masih Layak Dilirik?

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Cara Bayar Uang Pangkal dan SPP Sekolah Bisa Lewat BRImo

Cara Bayar Uang Pangkal dan SPP Sekolah Bisa Lewat BRImo

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:47 WIB

Amerika Keluarkan Travel Alert ke Warganya di Seluruh Dunia, Kemungkinan Perang Timteng Makin Besar

Amerika Keluarkan Travel Alert ke Warganya di Seluruh Dunia, Kemungkinan Perang Timteng Makin Besar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:47 WIB

Plantar Fasciitis Cocok Pakai Sepatu Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Kurangi Nyeri

Plantar Fasciitis Cocok Pakai Sepatu Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Kurangi Nyeri

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:45 WIB

OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga

OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:41 WIB

Tumbangkan Lawan Kuat Asal Filipina, Team Vitality Juara Mobile Legends di Esports World Cup 2026

Tumbangkan Lawan Kuat Asal Filipina, Team Vitality Juara Mobile Legends di Esports World Cup 2026

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:39 WIB

Di Mana Beli Sepatu Lari Under Armour Original? Ini 5 Toko Resmi dan Model Terbaik

Di Mana Beli Sepatu Lari Under Armour Original? Ini 5 Toko Resmi dan Model Terbaik

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:38 WIB

Bakal Dilebur Jadi Satu, Nama SDN 11 Kebayoran Lama Selatan Segera Dihapus?

Bakal Dilebur Jadi Satu, Nama SDN 11 Kebayoran Lama Selatan Segera Dihapus?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:36 WIB

Gubernur Tahu Setelah Viral, Kenapa SD di Kebayoran Lama Roboh Sejak 2024 Minim Informasi?

Gubernur Tahu Setelah Viral, Kenapa SD di Kebayoran Lama Roboh Sejak 2024 Minim Informasi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:36 WIB

Iran Pakai Doktrin Hukum Tertua di Dunia Balas Serangan Amerika: Mata Ganti Mata!

Iran Pakai Doktrin Hukum Tertua di Dunia Balas Serangan Amerika: Mata Ganti Mata!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:36 WIB

The Fault in Our Stars: Perjalanan Cinta Hazel dan Gus di Tengah Perjuangan Melawan Kanker

The Fault in Our Stars: Perjalanan Cinta Hazel dan Gus di Tengah Perjuangan Melawan Kanker

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:30 WIB

×