Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras

Nur Khotimah | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 12:25 WIB
Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras
Pajak Jalan Tol dan Kendaraan Listrik (Dok. Jasa Marga, Gemini AI)
  • Gubernur wajib menggratiskan pajak kendaraan listrik hingga Rp 0 demi transisi energi hijau.
  • DJP merancang PPN jalan tol di 2028 untuk asas keadilan dan tambah kas negara.
  • Menkeu Purbaya mengaku kaget soal wacana PPN tol dan menahan pajak baru tersebut.

Suara.com - Kebijakan bebas pajak kendaraan listrik oleh gubernur seakan menjadi ilusi saat wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol justru mencuat.

Ironisnya, manuver yang berpotensi membebani rakyat ini bahkan membuat Menkeu Purbaya kaget dan mengaku belum tahu.

Publik kini dihadapkan pada trik "dompet kiri dan kanan" dari kebijakan pemerintah. Angin segar transisi energi hijau rupanya diikuti bayang-bayang pungutan baru di aspal bebas hambatan.

Ini bukan sekadar soal meringankan beban pemilik roda empat ramah lingkungan. Banyak pihak menilai ini hanya strategi memindahkan sumber pemasukan negara ke sektor transportasi harian.

Ultimatum Mendagri Tanpa Kompromi

Kabar gembira awalnya datang melalui Surat Edaran darurat Kementerian Dalam Negeri pada 22 April 2026. Mendagri Tito Karnavian merespons cepat kondisi ekonomi global dan fluktuasi harga energi.

Seluruh kepala daerah diberi instruksi tegas tanpa celah sedikit pun. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) khusus EV harus dipangkas hingga Rp 0.

"Mengingat situasi dan kondisi ekonomi global yang menyebabkan instabilitas ketersediaan dan harga energi (minyak dan gas) sehingga berdampak pada kondisi perekonomian dalam negeri, serta dukungan terhadap energi terbarukan, diminta kepada Gubernur untuk mengambil langkah opsi keputusan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai," tulis Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ ini baru saja diteken pada 22 April 2026.

Batas waktu pelaporan kebijakan ini dipatok sangat ketat, yakni paling lambat 31 Mei 2026. Langkah agresif ini dirancang khusus demi menstimulasi masyarakat agar cepat beralih ke mobilitas bebas emisi.

"Melaporkan pemberian insentif fiskal dengan melampirkan Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf a kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat pada tanggal 31 Mei 2026."

PPN Jalan Tol Mengintai di Depan Mata

Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol tengah menjadi sorotan hangat publik. Foto ist.
Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol tengah menjadi sorotan hangat publik. Foto ist.

Sayangnya, euforia diskon ini seolah dianulir oleh rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Instansi ini memasukkan wacana PPN jasa jalan tol ke dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.

"Mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol rencana diselesaikan pada tahun 2028," tulis dokumen Renstra tersebut

Dokumen internal tersebut mematok target penyelesaian mekanisme pungutan pada tahun 2028 mendatang. Alasannya klasik, yakni menciptakan kesetaraan perlakuan pajak antarjenis jasa.

Tentu saja, pengguna mobil baterai kini tidak bisa bernapas lega sepenuhnya. Mereka berpotensi harus merogoh kocek lebih dalam setiap kali menempelkan kartu di gerbang tol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Paling Irit dan Ringan Pajak di 2026

5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Paling Irit dan Ringan Pajak di 2026

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 10:36 WIB

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air

Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 09:29 WIB

Terkini

Cara Mudah Punya Motor Listrik Yadea OSTA Lewat Toko Digital

Cara Mudah Punya Motor Listrik Yadea OSTA Lewat Toko Digital

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 12:24 WIB

Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya

Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 11:48 WIB

Transformasi Bisnis Cargloss Group dari Cat Otomotif Sampai Manufaktur Helm

Transformasi Bisnis Cargloss Group dari Cat Otomotif Sampai Manufaktur Helm

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 11:26 WIB

5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 11:03 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Paling Irit dan Ringan Pajak di 2026

5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Paling Irit dan Ringan Pajak di 2026

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 10:36 WIB

Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar

Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 10:35 WIB

Mirip Aerox, Yamaha Rilis Skutik Dek Rata Pakai Lampu Projie LED dan Punya Bagasi Helm Full Face

Mirip Aerox, Yamaha Rilis Skutik Dek Rata Pakai Lampu Projie LED dan Punya Bagasi Helm Full Face

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 10:26 WIB

5 Mobil Sunroof Murah 2026, Ada Pilihan Baru dan Bekas Mulai Rp150 Jutaan

5 Mobil Sunroof Murah 2026, Ada Pilihan Baru dan Bekas Mulai Rp150 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 09:35 WIB

Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air

Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 09:29 WIB

Itung-itungan Pajak Tahunan Wuling Air EV usai Aturan Baru: Masih Layak Dilirik?

Itung-itungan Pajak Tahunan Wuling Air EV usai Aturan Baru: Masih Layak Dilirik?

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 21:00 WIB