Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 24 April 2026 | 12:25 WIB
Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras
Pajak Jalan Tol dan Kendaraan Listrik (Dok. Jasa Marga, Gemini AI)
baca 10 detik
  • Gubernur wajib menggratiskan pajak kendaraan listrik hingga Rp 0 demi transisi energi hijau.
  • DJP merancang PPN jalan tol di 2028 untuk asas keadilan dan tambah kas negara.
  • Menkeu Purbaya mengaku kaget soal wacana PPN tol dan menahan pajak baru tersebut.

Suara.com - Kebijakan bebas pajak kendaraan listrik oleh gubernur seakan menjadi ilusi saat wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol justru mencuat.

Ironisnya, manuver yang berpotensi membebani rakyat ini bahkan membuat Menkeu Purbaya kaget dan mengaku belum tahu.

Publik kini dihadapkan pada trik "dompet kiri dan kanan" dari kebijakan pemerintah. Angin segar transisi energi hijau rupanya diikuti bayang-bayang pungutan baru di aspal bebas hambatan.

Ini bukan sekadar soal meringankan beban pemilik roda empat ramah lingkungan. Banyak pihak menilai ini hanya strategi memindahkan sumber pemasukan negara ke sektor transportasi harian.

Ultimatum Mendagri Tanpa Kompromi

Kabar gembira awalnya datang melalui Surat Edaran darurat Kementerian Dalam Negeri pada 22 April 2026. Mendagri Tito Karnavian merespons cepat kondisi ekonomi global dan fluktuasi harga energi.

Seluruh kepala daerah diberi instruksi tegas tanpa celah sedikit pun. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) khusus EV harus dipangkas hingga Rp 0.

"Mengingat situasi dan kondisi ekonomi global yang menyebabkan instabilitas ketersediaan dan harga energi (minyak dan gas) sehingga berdampak pada kondisi perekonomian dalam negeri, serta dukungan terhadap energi terbarukan, diminta kepada Gubernur untuk mengambil langkah opsi keputusan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai," tulis Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ ini baru saja diteken pada 22 April 2026.

Batas waktu pelaporan kebijakan ini dipatok sangat ketat, yakni paling lambat 31 Mei 2026. Langkah agresif ini dirancang khusus demi menstimulasi masyarakat agar cepat beralih ke mobilitas bebas emisi.

baca juga

"Melaporkan pemberian insentif fiskal dengan melampirkan Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf a kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat pada tanggal 31 Mei 2026."

PPN Jalan Tol Mengintai di Depan Mata

Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol tengah menjadi sorotan hangat publik. Foto ist.
Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol tengah menjadi sorotan hangat publik. Foto ist.

Sayangnya, euforia diskon ini seolah dianulir oleh rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Instansi ini memasukkan wacana PPN jasa jalan tol ke dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.

"Mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol rencana diselesaikan pada tahun 2028," tulis dokumen Renstra tersebut

Dokumen internal tersebut mematok target penyelesaian mekanisme pungutan pada tahun 2028 mendatang. Alasannya klasik, yakni menciptakan kesetaraan perlakuan pajak antarjenis jasa.

Tentu saja, pengguna mobil baterai kini tidak bisa bernapas lega sepenuhnya. Mereka berpotensi harus merogoh kocek lebih dalam setiap kali menempelkan kartu di gerbang tol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Paling Irit dan Ringan Pajak di 2026

5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Paling Irit dan Ringan Pajak di 2026

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 10:36 WIB

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air

Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 09:29 WIB

Terkini

Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak

Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:25 WIB

Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet

Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 08:35 WIB

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:41 WIB

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:15 WIB

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

×