Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 30 April 2026 | 17:09 WIB
Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya
pajak motor listrik (pixabay)

Suara.com - Motor listrik sempat jadi primadona karena satu alasan utama: bebas pajak. Tapi memasuki tahun 2026, situasinya berubah drastis. Banyak orang mulai bertanya, sekarang pajak motor listrik berapa sih? Jawabannya tidak lagi sesederhana “Rp0”. Pemerintah resmi mengubah aturan pajak kendaraan listrik, termasuk motor listrik, sehingga kini pemilik harus mulai memperhitungkan biaya tahunan.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan update 2026, mulai dari aturan terbaru, cara perhitungan, hingga estimasi pajak yang perlu Anda siapkan.

Aturan Baru Pajak Motor Listrik 2026

Mulai April 2026, pemerintah menerapkan regulasi baru melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Intinya:

  • Motor listrik tidak lagi otomatis bebas pajak
  • Kini masuk sebagai objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Juga dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Sebelumnya, pada aturan lama (2025), kendaraan listrik termasuk yang dikecualikan dari pajak. Namun aturan tersebut sudah dicabut. Dengan perubahan ini, motor listrik secara hukum diperlakukan hampir sama seperti motor bensin dari sisi pajak.

Jadi, Berapa Pajak Motor Listrik 2026?

Sayangnya, tidak ada angka pasti yang sama di seluruh Indonesia. Karena pajak motor listrik sekarang ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda), bisa berupa Pembebasan (0%), Diskon pajak (misalnya 50%–90%), atau tarif normal seperti motor biasa. Hal ini karena pemerintah pusat masih memberi ruang insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Cara Menghitung Pajak Motor Listrik

Secara umum, rumus pajaknya tetap sama seperti kendaraan biasa: PKB = NJKB (Nilai Jual Kendaraan) × Tarif Pajak × Koefisien

Penjelasan:

  • NJKB: harga dasar kendaraan (ditentukan pemerintah)
  • Tarif PKB: umumnya sekitar 2% (tergantung daerah)
  • Koefisien: dampak kendaraan terhadap jalan & lingkungan

Menariknya, di aturan baru, motor listrik tidak lagi punya perlakuan khusus dalam perhitungan dasar pajak.

Simulasi Pajak Motor Listrik 2026

Misalnya:

baca juga
  • Harga motor listrik: Rp20 juta
  • NJKB diasumsikan: Rp18 juta
  • Tarif PKB: 2%

Maka:

  • PKB = Rp18.000.000 × 2% = Rp360.000 per tahun

Namun, jika daerah memberikan insentif:

  • Diskon 50%: jadi sekitar Rp180.000
  • Diskon 100%: tetap Rp0

Komponen Biaya Pajak Motor Listrik

Selain PKB, ada beberapa biaya lain:

1. SWDKLLJ

  • Biaya wajib untuk asuransi kecelakaan
  • Kisaran: ± Rp35.000–Rp150.000 per tahun

2. BBNKB (Saat beli baru)

  • Bisa gratis atau diskon tergantung daerah

3. Pajak saat pembelian (PPN)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal

Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:50 WIB

Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:39 WIB

Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?

Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 14:02 WIB

Terkini

Hashim: Indonesia Gelap Karena Dibebani Utang Itu Bohong

Hashim: Indonesia Gelap Karena Dibebani Utang Itu Bohong

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026

Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:38 WIB

WhatsApp Hadirkan 4 Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Riwayat Chat ke Anggota Grup,

WhatsApp Hadirkan 4 Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Riwayat Chat ke Anggota Grup,

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Drama Kalung Berlian Rp300 Juta Jatuh di Bandara Soetta yang Berakhir Manis

Drama Kalung Berlian Rp300 Juta Jatuh di Bandara Soetta yang Berakhir Manis

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu

Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Anime Disney Twisted-Wonderland Umumkan Jadwal Tayang Episode of Savanaclaw

Anime Disney Twisted-Wonderland Umumkan Jadwal Tayang Episode of Savanaclaw

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:30 WIB

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak

Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Layanan Premium Makin Diperluas, Jangkau TV Micro RGB evo hingga WashTower

Layanan Premium Makin Diperluas, Jangkau TV Micro RGB evo hingga WashTower

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Bahasa Indonesia Kalah Populer di Negeri Sendiri, Mengapa?

Bahasa Indonesia Kalah Populer di Negeri Sendiri, Mengapa?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

×