Suara.com - Di tengah efisiensi bahan bakar minyak, mobil listrik kini kian diminati banyak orang. Karena mengandalkan sumber tenaga dari baterai, EV atau mobil listrik tergolong irit dan ramah lingkungan daripada mobil bermesin bensin.
Pengisian daya mobil listrik pun dapat dilakukan dengan charger di rumah tanpa harus ke SPKLU.
Menariknya, di beberapa merek mobil listrik, setiap pembeliannya sudah dilengkapi dengan charger yang dapat dipasang di rumah. Tak hanya itu, untuk memudahkan masyarakat kini SPKLU juga sudah banyak tersedia di berbagai wilayah di Indonesia.
Tak sedikit orang yang mempertanyakan berapa daya minimal cas mobil listrik di rumah? Cek batas minimalnya.
Untuk mendukung kebutuhan charger mobil listrik di rumah, PLN menyarankan daya listrik minimal 7.700 Volt Ampere (VA). Batas minimal ini ditetapkan agar pengisian daya kendaraan listrik bisa berjalan optimal.
Melalui program Super Everyday, PLN juga menawarkan biaya penyambungan baru (PB) dengan tarif yang terjangkau dan lebih ringan.
Program terbaru ini berlaku untuk pelanggan yang memiliki tegangan rendah (TR) 1 Fasa dengan daya akhir 7.700 VA atau pelanggan TR 3 Fasa dengan daya akhir sejumlah 13.200 VA.
Sampai saat ini PLN menjalin kerja sama dengan berbagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dari total 22 merek mobil listrik yang sedang dalam pemasangan HCS.
Tak sampai di situ, untuk semakin memudahkan masyarakat menikmati layanan HCS, PLN turut memberikan diskon hingga 50 persen biaya penyambungan, baik pasang baru ataupun tambah daya lewat promo Home Charging Services 2.0.
Sebagai gambaran, biaya tambah daya golongan 1 fasa dari daya 1.300 volt ampere (VA) ke 7.700 VA yang tarif awalnya mencapai Rp 6.201.600 kini hanya menjadi R p3.100.800 usai diberlakukan promo diskon.
Di sisi lain, bagi golongan 3 fasa daya 6.600 VA ke 16.500 VA dari tarif normal Rp 9.593.100, kini pelanggan cukup membayar Rp 4.796.550 saja.
Berbeda untuk pasang baru golongan 1 fasa daya 7.700 VA dari harga normal senilai Rp7.461.300 menjadi Rp 3.730.650 dan 3 fasa daya 13.200 VA dari biaya awal Rp 12.790.800 dengan adanya promo diskon 50% kini jadi Rp 6.395.400.

Beruntungnya, PLN tidak hanya menyediakan diskon biaya penyambungan, namun juga menawarkan diskon tarif sebesar 30% untuk pengisian daya kendaraan listrik bagi para konsumen pada pukul 22:00 - 05:00.
Seluruh promo yang disediakan ini berlangsung mulai tanggal 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026 mendatang.
Rumus Menghitung Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah
Diketahui, biaya pengisian daya mobil listrik di rumah dan di SPKLU akan dikenakan tarif berbeda. Masing-masing merek atau tipe mobil EV juga membutuhkan jumlah biaya yang berbeda dalam setiap pengisian dayanya.
Oleh sebab itu, mari kita simak cara menghitung biaya charge mobil listrik secara praktis.
Mengisi daya mobil listrik di rumah termasuk hemat biaya, mengingat tarif per kWh yang ditetapkan oleh PLN mulai antara Rp1.445 sampai Rp1.700. Sedangkan, biaya pengisian di SPKLU bervariasi tergantung pada penyedia layanan serta jenis fasilitas yang ditawarkan.

Rumus hitung biaya charge mobil listrik di rumah sendiri yaitu dengan menggunakan: kapasitas baterai (kWH) x tarif listrik per kWh.
Sebagai contoh, apabila kamu mempunyai mobil listrik dengan kapasitas baterai 26,7 kWh, maka biaya pengisian daya di rumah berkisar antara Rp38.500 sampai Rp45.000 dalam sekali pengisian penuh dari nol sampai 100%.
Perlu diingat, supaya bisa melakukan pengisian daya di rumah, maka dibutuhkan sejumlah penyesuaian pada instalasi listrik.
Setidaknya, rumah harus memiliki daya listrik minimal 7.700 Volt Ampere (VA) yang dikhususkan untuk kebutuhan pengisian mobil listrik saja.
Sekian penjelasan terkait berapa daya minimal cas mobil listrik di rumah?. Semoga membantu!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari