Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Kamis, 23 April 2026 | 13:30 WIB
Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah
lustrasi Kendaraan Listrik ( Pexels/Smart-me AG )
baca 10 detik
  • Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 menghapus pembebasan otomatis pajak kendaraan listrik mulai April 2026 di seluruh Indonesia.
  • Pemerintah daerah kini memiliki kewenangan penuh menetapkan kebijakan insentif pajak kendaraan listrik di wilayahnya masing-masing.
  • Wamenperin Faisol Reza mendorong pemerintah daerah proaktif mendukung adopsi kendaraan listrik demi mempercepat transformasi energi nasional.

Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan regulasi terbaru terkait pajak kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mulai diimplementasikan pada April 2026. Dalam aturan tersebut kendaraan listrik tidak lagi secara otomatis mendapatkan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak di wilayah masing-masing. Hal ini berarti besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan listrik berpotensi berbeda antar provinsi. Tanpa adanya kebijakan khusus dari daerah beban pajak mobil listrik bahkan diperkirakan bisa setara dengan kendaraan berbahan bakar bensin.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menanggapi perubahan ini dengan mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik. Menurutnya arah kebijakan terbaru memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk mendorong percepatan adopsi transportasi ramah lingkungan di wilayahnya.

“Pemda memiliki peran penting untuk membantu Presiden supaya program transformasi energi ini bisa berjalan baik,” ujar Faisol, di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Faisol menekankan bahwa peran pemerintah daerah saat ini menjadi sangat krusial dalam memastikan transformasi energi di sektor otomotif bisa tersebar merata di seluruh Indonesia. Pemerintah juga mengupayakan pemerataan ekonomi melalui program hilirisasi industri yang sedang digalakkan.

“Mudah-mudahan dengan percepatan hilirisasi itu bisa membantu merata di Pemda,” kata Faisol.

Meskipun terdapat perubahan skema pajak Faisol menegaskan bahwa insentif tetap menjadi elemen penting untuk memacu pertumbuhan pasar kendaraan listrik nasional. Namun ia juga mengingatkan bahwa pemberian insentif tersebut harus tetap mempertimbangkan stabilitas kondisi fiskal pemerintah.

“Kita masih sangat membutuhkan insentif. Tapi tentu harus kita pertimbangkan fiskal kita,” pungkas Faisol.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:34 WIB

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:31 WIB

Berapa Daya Listrik untuk Cas Motor Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Berapa Daya Listrik untuk Cas Motor Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

×