- Nilai tukar Rupiah tembus Rp17.680 per Dolar AS pada Mei 2026 yang memicu kepanikan.
- Harta kekayaan Perry Warjiyo melonjak drastis hingga 600 persen menyentuh angka Rp72,69 miliar.
- DPR mendesak Gubernur BI mundur meski ia optimis Rupiah menguat di bulan Agustus.
Suara.com - Kala masyarakat ketar-ketir melihat nilai tukar Rupiah yang terus menukik hingga menyentuh level Rp17.680 per Dolar AS pada Mei 2026, nasib berbeda justru dialami oleh sang penjaga gawang moneter kita, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Di tengah desakan mundur dari DPR karena dinilai gagal menstabilkan mata uang Garuda, harta kekayaan Perry justru melaju mulus bak mobil mewah yang terparkir di garasinya.
Simbol Kemewahan di Tengah Badai Moneter
Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya (2024), ada satu aset yang sukses mencuri perhatian: sebuah mobil Mercedes Benz S450 keluaran tahun 2023.
Sedan premium asal Jerman ini bukan kendaraan sembarangan. Nilainya ditaksir mencapai Rp2.438.125.000.
Ia hanya memiliki satu mobil saja yang dilaporkan pada LHKPN terbarunya.

Keberadaan sedan super mewah ini seolah menjadi ironi tersendiri. Ketika instrumen moneter seperti intervensi pasar devisa hingga kenaikan yield SRBI tak mampu merem laju pelemahan Rupiah, Mercedes S450 milik sang Gubernur tetap nyaman dikendarai tanpa terimbas turbulensi ekonomi.
Lonjakan Kekayaan yang Fantastis
Keberadaan Mercy miliaran rupiah ini sangat masuk akal jika melihat grafik kekayaan Perry yang meroket tajam.
Mari kita tarik mundur ke tahun 2015 saat ia masih menjabat sebagai Dewan Gubernur BI. Hartanya saat itu tercatat "hanya" Rp12 miliar.
Namun, per 2024, angka tersebut melonjak fantastis menjadi Rp72,69 miliar. Artinya, ada peningkatan kekayaan hingga 600% dalam kurun waktu kurang dari satu dekade.
Lonjakan ini didominasi oleh deretan belasan tanah dan bangunan di Jakarta, Tangerang Selatan, Sleman, hingga Karawang yang nilainya mencapai Rp52,3 miliar.
Berikut grafik peningkatan harta Perry :
- 2017 : Rp15.452.596.865
- 2018 : Rp22.996.960.535
- 2019 : Rp29.828.162.346.
- 2020 : Rp35.779.457.478
- 2021 : Rp45.254.803.036
- 2022 : Rp48.900.632.393
- 2023 : Rp71.541.758.444
- 2024 : Rp72.693.371.439.
Kontras dengan Kinerja Rupiah dan Tuntutan DPR
Akumulasi pundi-pundi kekayaan pribadi ini sayangnya berbanding terbalik dengan nilai tukar Rupiah saat ini.