- Total aset LHKPN dan koleksi mobil Dadan Hindayana mencapai miliaran rupiah.
- Tiga unit SUV mewah mengisi daftar koleksi mobil Dadan Hindayana.
- Tersangka korupsi, koleksi mobil Dadan Hindayana kini jadi sorotan publik.
Suara.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kini tengah menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.
Di tengah kasus yang menjeratnya, kekayaan Dadan Hindayana pun tak luput dari pantauan, termasuk koleksi mobil mewah yang nangkring di garasinya.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dadan Hindayana tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp9 miliar.
Dari total kekayaan tersebut, sektor alat transportasi dan mesin menyumbang nilai yang cukup signifikan.
Dadan diketahui memiliki tiga unit mobil keluaran terbaru yang total nilainya mencapai miliaran rupiah.
Koleksi Mobil Dadan Hindayana

Berikut adalah daftar mobil yang dimiliki Dadan Hindayana merujuk pada laporan LHKPN:
- Mazda CX-5 Tahun 2023: Mobil SUV mewah ini ditaksir memiliki nilai Rp675.000.000.
- Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023: Koleksi Mazda lainnya milik Dadan ini memiliki nilai sekitar Rp395.000.000.
- Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024: Mobil crossover populer keluaran terbaru ini tercatat bernilai Rp330.000.000.
Selain deretan roda empat, Dadan juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp1,4 miliar.
Dari Orang Kepercayaan hingga Jadi Tersangka
Perjalanan karier Dadan Hindayana di BGN tergolong singkat tapi penuh kontroversi.
Ia pertama kali dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Agustus 2024.
Dadan diamanahi untuk memimpin lembaga baru ini guna mengawal program prioritas Makan Bergizi Gratis di masa transisi pemerintahan.
Namun, di era Presiden Prabowo Subianto, posisi Dadan goyah. Pada awal Juni 2026, Prabowo resmi mencopot Dadan dan menggantinya dengan Nanik S. Deyang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan bahwa pencopotan dilakukan karena banyak catatan merah terkait kedisiplinan SOP, tata kelola, hingga rendahnya kualitas makanan yang disediakan.
Skandal Mark Up dan Proyek Fiktif