- Wuling Motors menegaskan program garansi seumur hidup mobil listrik hanya berlaku eksklusif untuk pembeli pertama di dealer resmi.
- Pemilik kedua tetap memperoleh perlindungan garansi standar selama delapan tahun atau hingga mencapai jarak tempuh 120.000 kilometer.
- Danang Wiratmoko menjelaskan di Purwokerto pada Juni 2026 bahwa sisa garansi standar akan terus melekat pada setiap unit kendaraan.
Suara.com - Program garansi seumur hidup atau lifetime warranty menjadi magnet utama bagi calon konsumen mobil listrik di Indonesia. Namun muncul pertanyaan besar mengenai nasib fasilitas tersebut seperti yang ditawarkan pada fasilitas mobil listrik Wuling.
Product Communication Manager Wuling Motors Danang Wiratmoko memberikan penjelasan tegas terkait aturan main ini. Program garansi seumur hidup yang diberikan Wuling ternyata tidak dapat dialihkan kepada pemilik kedua karena hanya berlaku bagi pembeli pertama yang bertransaksi di dealer resmi.
Meskipun fasilitas eksklusif itu hangus bagi pemilik berikutnya, mereka tidak perlu berkecil hati. Unit kendaraan tersebut masih dibekali dengan perlindungan garansi standar yang tetap melekat pada mesin dan baterai sesuai ketentuan awal.
"Garansi standar mobil Wuling itu 8 tahun atau 120 ribu kilometer untuk tiga komponen utama kendaraan listrik. Jika misalnya di tahun ketiga kendaraan dijual ke pembeli berikutnya, maka pembeli kedua masih bisa mendapatkan sisa garansi tersebut," ujar Danang di Purwokerto pada Jumat 5 Juni 2026.
Artinya jika mobil dijual setelah pemakaian tiga tahun, maka pemilik kedua tetap bisa menikmati sisa masa garansi standar selama lima tahun lagi atau hingga batas jarak tempuh terpenuhi.
Danang menekankan bahwa lifetime warranty merupakan nilai tambah yang hanya ditujukan bagi konsumen awal di luar masa garansi reguler.
"Lifetime warranty ini memang hanya bisa dinikmati oleh pembeli pertama. Jadi begitu mobil dijual ke pembeli kedua, garansi lifetime-nya sudah tidak berlaku lagi. Tetapi pembeli kedua masih bisa menikmati sisa garansi standar yang ada," katanya.
Bagi konsumen yang berminat meminang mobil listrik Wuling dalam kondisi bekas tetap akan mendapatkan rasa aman. Jaminan perlindungan tetap berlaku selama pemilik baru disiplin melakukan servis berkala secara rutin di seluruh jaringan bengkel resmi Wuling serta mengikuti syarat dan ketentuan teknis yang ada.