TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi

Liberty Jemadu

Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB
TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi
PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) diduga telah menggunakan jasa mata elang atau matel, yang melakukan penagihan kredit ke konsumen menggunakan kekerasan. [Suara.com]
  • OJK memanggil PT TAFS untuk klarifikasi terkait dugaan penagihan kredit menggunakan jasa  matel di Serang.
  • OJK mewajibkan PT TAFS mengevaluasi seluruh proses penagihan agar sesuai aturan dan berorientasi pada pelindungan konsumen.
  • Pihak TAFS terancam menerima sanksi administratif jika ditemukan bukti pelanggaran dalam proses penagihan pihak ketiga tersebut.

Suara.com - PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) diduga telah menggunakan jasa mata elang atau matel, yang melakukan penagihan kredit ke konsumen menggunakan kekerasan. Atas dugaan ini TAFS kini dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna dimintai klarifikasi.

Seperti diutarakan oleh Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah, diduga TAFS menggunakan jasa matel dalam penagihan di Kota Serang, Banten. OJK mengatakan akan memberikan sanksi jika dalam penelusuran ditemukan bukti-bukti terjadinya pelanggaran.

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan OJK terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), khususnya dalam memastikan kegiatan usaha dilaksanakan sesuai ketentuan dan berorientasi pada pelindungan konsumen," ujar Agus.

Berdasarkan permintaan klarifikasi awal, OJK meminta PT TAFS untuk memperhatikan dan menindaklanjuti sejumlah aspek, yakni:

  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penagihan, termasuk evaluasi atas kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga, guna memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan secara profesional, beretika, dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
  • Menyampaikan data, dokumen, dan klarifikasi lengkap yang diperlukan untuk kepentingan pengawasan OJK.
  • Melakukan penelaahan internal terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan.
  • Memperkuat mekanisme pengawasan penagihan, termasuk terhadap tenaga penagihan internal dan/atau pihak ketiga.
  • Melaksanakan komunikasi publik secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan.
  • Menyampaikan perkembangan penanganan kasus penagihan dimaksud kepada OJK.

Dalam kesempatan ini, Agus memastikan OJK akan terus melakukan pendalaman dan pemantauan atas tindak lanjut yang dilakukan oleh PT TAFS.

"Dalam hal berdasarkan hasil pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya," ujar Agus.

OJK menegaskan bahwa seluruh PUJK wajib menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelindungan konsumen.

"PUJK juga bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk dan atau digunakan dalam kegiatan penagihan kepada konsumen," ujar Agus.

Pihaknya mengingatkan bahwa kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tidak menggunakan kekerasan, intimidasi, ancaman, tindakan mempermalukan, atau cara lain yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip pelindungan konsumen.

Di sisi lain, OJK juga menekankan bahwa selain memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, konsumen juga berkewajiban memenuhi seluruh ketentuan dalam perjanjian pembiayaan yang telah disepakati.

"Pembayaran angsuran secara tepat waktu sesuai jumlah dan jangka waktu yang diperjanjikan merupakan bentuk tanggung jawab konsumen," ujar Agus.

Selain itu, konsumen juga wajib menjaga dan tidak memindahtangankan, mengalihkan, menjual, atau menyewakan objek yang menjadi agunan pembiayaan kepada pihak lain tanpa persetujuan dari Perusahaan Pembiayaan.

"Kegagalan memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut dapat mengakibatkan dilakukannya upaya penagihan dan langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku," ujar Agus.

Dengan demikian, Agus mengatakan bahwa masyarakat perlu memastikan kemampuan membayar sebelum mengajukan pembiayaan, serta menjaga komitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban selama masa pembiayaan berlangsung.

OJK mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beli Mobil Baru di GIIAS 2025, Astra Financial Tawarkan Bunga 2,3 Persen

Beli Mobil Baru di GIIAS 2025, Astra Financial Tawarkan Bunga 2,3 Persen

Otomotif | Kamis, 17 Juli 2025 | 09:19 WIB

Astra Financial Targetkan Raup Rp 2,9 Triliun dari GIIAS 2025

Astra Financial Targetkan Raup Rp 2,9 Triliun dari GIIAS 2025

Otomotif | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:46 WIB

Astra Financial Dukung Industri Otomotif dengan Layanan Pembiayaan di GIIAS 2024

Astra Financial Dukung Industri Otomotif dengan Layanan Pembiayaan di GIIAS 2024

Otomotif | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:23 WIB

Mau Lebaran, TAF Targetkan Bisa Jual 1.500 Unit Avanza Cs di Ramadhan Ini

Mau Lebaran, TAF Targetkan Bisa Jual 1.500 Unit Avanza Cs di Ramadhan Ini

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2023 | 19:15 WIB

TAF Berikan Skema Pembiayaan Menarik untuk Kepemilikan All-New Toyota Kijang Innova Zenix

TAF Berikan Skema Pembiayaan Menarik untuk Kepemilikan All-New Toyota Kijang Innova Zenix

Otomotif | Minggu, 27 November 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026

Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:39 WIB

Update Harga Matic 125cc Juni 2026: Vario dan Gear Ketar-ketir Tunggu Banderol Kawasaki Brusky

Update Harga Matic 125cc Juni 2026: Vario dan Gear Ketar-ketir Tunggu Banderol Kawasaki Brusky

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:19 WIB

Mazda Dalam Penyelidikan Pasca Tersangkut Masalah Recall Produk

Mazda Dalam Penyelidikan Pasca Tersangkut Masalah Recall Produk

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:05 WIB

5 Motor yang Ongkos Bongkar Bodinya Bisa Lebih Mahal dari Harga Sparepart

5 Motor yang Ongkos Bongkar Bodinya Bisa Lebih Mahal dari Harga Sparepart

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:45 WIB

Mobil Baru Nissan Penantang Calya: Harga 100 Jutaan, Konsumsi Bensin 19,3 Km/L

Mobil Baru Nissan Penantang Calya: Harga 100 Jutaan, Konsumsi Bensin 19,3 Km/L

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:25 WIB

Toyota Usahakan Lahirnya Mobil Listrik Manual, Gearbox Palsu Jadi Solusi?

Toyota Usahakan Lahirnya Mobil Listrik Manual, Gearbox Palsu Jadi Solusi?

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:09 WIB

Honda ADV160 Kalah Telak? Kenalan Sama Skutik Adventure Murah dengan Tangki Raksasa

Honda ADV160 Kalah Telak? Kenalan Sama Skutik Adventure Murah dengan Tangki Raksasa

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB

Bukan LCGC, Pakar Ungkap Inilah Mobil Keluarga 100 Jutaan yang Layak Dibeli

Bukan LCGC, Pakar Ungkap Inilah Mobil Keluarga 100 Jutaan yang Layak Dibeli

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB

Kalah Saing Honda Pilih Hentikan Penjualan Mobil di Korea Selatan Mulai 2026

Kalah Saing Honda Pilih Hentikan Penjualan Mobil di Korea Selatan Mulai 2026

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kawasaki Brusky vs 3 Kompetitor Motor Matic 125cc, Mending Mana?

Kawasaki Brusky vs 3 Kompetitor Motor Matic 125cc, Mending Mana?

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:02 WIB