- Pemilik mobil listrik di Indonesia dapat mengecek pajak kendaraan secara online melalui ponsel kapan pun dan di mana pun.
- Pengecekan pajak rutin via aplikasi SIGNAL atau situs E-Samsat bertujuan menjaga legalitas kendaraan dan menghindari denda keterlambatan.
- Proses pengecekan memerlukan data nomor polisi, nomor rangka, serta KTP pemilik guna menampilkan nominal pajak secara akurat.
Suara.com - Memiliki mobil listrik tentu memberikan kepuasan tersendiri, namun jangan sampai kegembiraan berkendara terganggu karena lupa membayar pajak tahunan.
Saat ini, para pemilik kendaraan tidak perlu lagi mengalokasikan waktu khusus untuk mengantre di kantor Samsat hanya untuk sekadar memantau tagihan pajak.
Melalui situs resmi Mitsubishi Motors Indonesia, diketahui bahwa proses pengecekan pajak kini bisa dilakukan sepenuhnya melalui genggaman ponsel, kapan pun dan di mana pun Anda berada.
Mengapa mengecek pajak secara rutin sangat krusial bagi pemilik mobil? Kewajiban hukum ini berkaitan erat dengan legalitas kendaraan di jalan raya dan untuk menghindari tumpukan denda yang bisa memberatkan keuangan di kemudian hari.
Mengutip langsung dari laman resmi Mitsubishi Motors Indonesia, "Dengan berbagai cara cek pajak kendaraan online saat ini, Anda bisa mengantisipasi pembayaran sebelum jatuh tempo".
Melakukan pengecekan secara berkala memastikan bahwa surat-surat kendaraan Anda selalu valid, sehingga Anda terhindar dari sanksi hukum saat ada pemeriksaan di jalan.
Lantas, bagaimana cara paling praktis untuk mengecek pajak mobil listrik ini?

Metode pertama yang sangat direkomendasikan adalah menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Setelah melakukan registrasi identitas, Anda cukup memilih menu "NKRB" dan memasukkan data kendaraan yang diminta.
Secara otomatis, sistem akan menampilkan informasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang harus dibayar secara real-time.
Keunggulan aplikasi ini adalah Anda bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran tanpa harus berpindah platform.
2. E-Samsat
Jika memori ponsel Anda penuh, pengecekan melalui situs resmi E-Samsat provinsi masing-masing bisa menjadi alternatif yang tidak kalah mudah.
Setiap daerah, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur, memiliki alamat portal web tersendiri untuk melayani pengecekan ini.
Anda hanya perlu memasukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan dan nomor rangka jika diminta oleh sistem.
Dalam hitungan menit, detail nominal pajak dan tanggal jatuh tempo akan langsung terpampang di layar HP Anda.
3. SMS
Bagi Anda yang mungkin sedang berada di area dengan akses internet terbatas, opsi pengecekan via SMS juga masih tersedia di beberapa daerah dengan mengirimkan format pesan tertentu ke nomor 08112119211.
Agar proses pengecekan berjalan mulus tanpa kendala validasi, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa data penting.
Anda akan memerlukan Nomor Polisi (plat nomor) sebagai identitas utama, serta Nomor Rangka Kendaraan yang berfungsi sebagai identifikasi unik yang tidak bisa dipalsukan.
Selain itu, data KTP pemilik kendaraan yang terdaftar juga sering kali diminta untuk memastikan bahwa informasi yang diakses benar-benar milik Anda.
"Nomor rangka ini berfungsi sebagai identifikasi unik kendaraan, terutama jika terdapat lebih dari satu kendaraan dengan nomor polisi yang mirip," tulis pihak Mitsubishi melalui situs resminya.
Dengan kemudahan digital ini, menjaga ketaatan pajak bukan lagi beban, melainkan bagian dari gaya hidup pengemudi modern yang cerdas dan efisien.