Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
pemutihan pajak kendaraan 2026 sampai kapan (AI)
baca 10 detik
  • Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2026.
  • Bentuk keringanan yang diberikan meliputi pembebasan denda, penghapusan tunggakan, serta diskon pokok pajak dan pajak progresif.
  • Jadwal berakhirnya program di tiap daerah bervariasi, dengan beberapa wilayah menyelesaikannya pada akhir Agustus, September, Oktober, hingga Desember 2026.

Suara.com - Program pemutihan pajak kendaraan 2026 masih berlangsung di sejumlah provinsi dengan periode dan bentuk keringanan yang berbeda-beda.

Ada daerah yang memberikan pembebasan denda keterlambatan, sementara provinsi lainnya menawarkan diskon pokok pajak, penghapusan tunggakan, hingga pembebasan pajak progresif.

Memasuki Agustus 2026, beberapa program pemutihan pajak kendaraan akan segera berakhir sehingga pemilik kendaraan perlu memperhatikan batas waktu yang berlaku di daerah masing-masing.

Lantas, pemutihan pajak kendaraan 2026 sampai kapan dan daerah mana saja yang masih menggelar program tersebut?

Ilustrasi kenaikan pajak kendaraan di Jateng (Gemini AI)
Ilustrasi kenaikan pajak kendaraan di Jateng (Gemini AI)

Daftar Daerah dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

Berikut sejumlah provinsi yang memberikan program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan pada 2026:

1. DKI Jakarta

Pemutihan berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB berlaku hingga 31 Agustus 2026. Keringanan diberikan otomatis melalui sistem pajak daerah.

2. Jawa Tengah

Jawa Tengah memberikan sejumlah keringanan, termasuk pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen. Program tersebut berlangsung hingga 31 Desember 2026.

baca juga

3. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan memberikan keringanan berupa pembebasan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

4. Lampung

Program keringanan pajak kendaraan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Pemilik kendaraan yang menunggak dapat memperoleh pengurangan kewajiban, pembebasan denda dan pajak progresif, serta diskon mutasi atau balik nama sesuai ketentuan.

5. Maluku

Pemutihan pajak kendaraan berlangsung 6 Juli-31 Agustus 2026, berupa pembebasan denda PKB dan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

6. Sumatera Utara

Sumatera Utara memberikan program diskon denda PKB hingga 57 persen yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Untuk batas akhir program, masyarakat perlu mengecek informasi terbaru dari Bapenda atau Samsat setempat.

7. Papua Barat

Program berlangsung 1 Juli-31 Oktober 2026. Keringanan mencakup penghapusan denda dan pokok tunggakan tertentu serta pengurangan pokok PKB dan BBNKB.

8. Jawa Timur

Pemutihan berlaku 1-31 Agustus 2026 dengan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB serta PKB progresif. Tersedia pula keringanan tunggakan untuk sejumlah kelompok wajib pajak dan jenis kendaraan tertentu.

9. DI Yogyakarta

Program pemutihan berlangsung 1 Agustus-30 September 2026. Keringanan meliputi pembebasan denda PKB, denda BBNKB, dan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

10. Kalimantan Selatan

Pemutihan berlangsung hingga 30 September 2026. Pemilik kendaraan pribadi mendapatkan diskon pokok PKB sebesar 24 persen, sedangkan BBNKB mendapat pengurangan 37,5 persen.

11. Nusa Tenggara Barat

Program berlangsung 15 Juni-30 September 2026. Pemerintah menghapus denda keterlambatan PKB serta tunggakan pajak yang telah berusia lebih dari lima tahun sesuai ketentuan.

12. Bali

Bali memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen untuk kendaraan hingga 200 cc dan 9 persen untuk kendaraan di atas 200 cc. Wajib pajak yang patuh juga berkesempatan memperoleh tambahan pengurangan sesuai ketentuan.

13. Bengkulu

Pemutihan pajak kendaraan berlangsung 1 Mei-31 Agustus 2026 dengan pembebasan denda dan keringanan tunggakan sesuai program pemerintah daerah.

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan?

Tidak ada satu batas waktu yang berlaku secara nasional karena program pemutihan pajak kendaraan ditetapkan oleh masing-masing pemerintah provinsi.

Bagi masyarakat yang berada di Jakarta, Lampung, Maluku, Jawa Timur, dan Bengkulu, sejumlah program akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Sementara itu, program di DIY, Kalimantan Selatan, dan NTB berlangsung hingga 30 September 2026.

Program di Papua Barat memiliki periode hingga 31 Oktober 2026, sedangkan beberapa bentuk keringanan di Jawa Tengah berlangsung sampai akhir Desember 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar

Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan

Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat

Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:33 WIB

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:30 WIB

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:24 WIB

AiMOGA Robotics Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia Kembangkan Robotika dan Kecerdasan Buatan

AiMOGA Robotics Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia Kembangkan Robotika dan Kecerdasan Buatan

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 09:15 WIB

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Terbaru, Bisa Diurus dari Rumah Saja!

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Terbaru, Bisa Diurus dari Rumah Saja!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:13 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

Lee Je Hoon Diincar Bintangi Film Horor Thriller Baru, Ominous Dream

Lee Je Hoon Diincar Bintangi Film Horor Thriller Baru, Ominous Dream

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:00 WIB

Mewah! Jepang Pakai Kapal Pesiar Untuk Hunian Atlet Asian Games 2026

Mewah! Jepang Pakai Kapal Pesiar Untuk Hunian Atlet Asian Games 2026

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 09:00 WIB

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 08:50 WIB

×