Pemkot Serang Beri Informasi Tarif Angkutan Kota Melalui Stiker

Pemkot Serang Beri Informasi Tarif Angkutan Kota Melalui Stiker

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, bersama dengan sejumlah jajaran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Serang dan Bank Indonesia (BI) Banten, telah menempelkan stiker harga tarif angkutan kota di Kota Serang.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada penumpang dan juga sebagai salah satu upaya untuk menstabilkan inflasi di Kota Serang.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa salah satu penyumbang inflasi di Kota Serang adalah tarif angkutan umum yang belum jelas. Oleh karena itu, penyesuaian tarif Angkutan Kota di Kota Serang dilakukan berdasarkan peraturan Walikota Serang nomor 82 tahun 2022 tentang tarif angkutan penumpang umum di Kota Serang.

Terkini