Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Muhammad Yasir

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
  • Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya pada Rabu, 4 Juni 2026.
  • Penahanan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan ketiga orang tersebut akibat adanya proses penyelidikan hukum.
  • Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan intensif di kantor Badan Gizi Nasional Jakarta untuk mendalami konstruksi perkara tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, Rabu (4/6/2026).

Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pantauan Suara.com di Kejagung, Dadan, Lodewyk, dan Sony keluar dari Gedung Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung.

Ketiganya tampak diborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.

Penahanan tersebut terjadi di tengah penyelidikan yang terus berkembang di tubuh Badan Gizi Nasional.

Sementara itu, penggeledahan di kantor BGN di Jakarta masih terus berlangsung. Sejumlah penyidik Kejagung bahkan kembali mendatangi kantor tersebut pada Rabu sore.

Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya sembilan penyidik berseragam Kejaksaan Agung, beberapa di antaranya bertuliskan Pidsus, tiba sekitar pukul 15.25 WIB. Rombongan tersebut juga mendapat pengawalan dari anggota TNI.

Meski dicegat wartawan, para penyidik memilih bungkam. Mereka hanya tersenyum singkat dan langsung memasuki gedung kantor BGN.

Sekitar 25 menit kemudian, lima penyidik lainnya kembali datang tanpa pengawalan. Mereka juga tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Diketahui, Kejagung mulai menggeledah kantor BGN sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penggeledahan sempat dilakukan di lantai 2, 3, dan 8, sebelum akhirnya difokuskan di lantai 2 yang merupakan area ruang pimpinan BGN.

Penggeledahan dan penahanan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Sebelum ditahan, ketiganya juga diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun

Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:03 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB