LIPUTAN KHUSUS DPRD LIMAPULUH KOTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah, sekaligus sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, memiliki peran strategis untuk mengawal jalannya pemerintahan daerah agar dapat dikelola dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lambang Kabupaten Limapuluh Kota
Peran DPRD Limapuluh Kota untuk mengawal pengelolaan pemerintahan daerah terutama yang diselengarakan oleh Bupati sebagai Kepala Daerah dan perangkat daerah menjadi penting untuk dilakukan. Mengingat DPRD adalah lembaga representasi masyarakat.
Seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat menjadi substansi utama yang diperjuangan untuk menjadi agenda dan program pembangunan daerah yang dibahas dan ditetapkan secara bersama dengan Kepala Daerah selaku pemimpin pemerintah daerah.