Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru Senapelan, Kejati Riau Benamkan 4 Orang ke Rumah Tahanan

Suara Pekanbaru

Kamis, 09 Maret 2023 | 06:36 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru Senapelan, Kejati Riau Benamkan 4 Orang ke Rumah Tahanan
Kejakasaan Tinggi Riau menetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan Masjid Raya Pekanbaru. (Foto: Suara.com / ANTARA - Annisa Firdausi)

SuaraPekanbaru.id- Empat orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap Masjid Raya Pekanbaru sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Mereka diduga kuat melakukan korupsi Masjid Raya Pekanbaru di Senapelan.

Adapun mepat orang tersangka yang tersebut yakni pejabat Dinas PUPR, kontraktor dan juga dua dari perusahaan swasta.

"Hari ini penyidik Pidsus Kejati Riau, melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terkait pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru," jelas Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang, Rabu (8/3/2023) malam kemarin.

Empat orang tersebut diperiksa Kejati Riau sebagai saksi. Mereka adalah SY sebagai KPA merangkap PPK, IC sebagai pihak swasta selaku pemilik pekerjaan.

Ada juga inisial AM sebagai Direktur CV Watashiwa Miazawa dan juga AB sebagai Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan tim melakukan gelar perkara, terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru, pada Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021,” kata dia.

“Dari hasil gelar perkara disimpulkan bahwa, saksi SY, AM, AB dan IC ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Penetapan empat orang tersangka itu dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alt bukti yang cukup kuat. Bambang memastikan hal itu setelah menggali keterangan dari para saksi, petunjuk termasuk ahli.

Sementara saksi yang turut dimintai keterangan sebanyak 16 orang. Para tersangka kini mendekam dibalik jeruji pada Rumah Tahanan Sialang Bungkuk,. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Kronologi

Dijelaskan oleh Bambang, kalau kasus dugaan korupsi itu diduga diawali ketika Dinas PUPR-PKPP Riau pada tahun 2021 melakukan kegiatan Pekerjaan pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru.

Sumber dana yang digunakan berasal dari APBD Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp8.654.181.913.

Lalu pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV Watashiwa Miazawa. Nilaikontraknya sebesar Rp6.321.726.003,54, dengan waktu pekerjaan selama 150 hari kalender. Terhitung sejak tanggal 3 Agustus 2021 hingga 30 Desember 2021.

"Pada tanggal 20 Desember 2021, PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 persen. Sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan lebih kurang 80 persen. Pekerjaan dilaporkan bobot atau volum pekerjaannya 97 persen," terang Bambang.

Jika berdasarkan perhitungan fisik dari ahli, kalau bobot pekerjaan yang dikerjakan itu ditemukan ada ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, volume pekerjaan 78,57 persen (kurang volume pekerjaan).

Dengan kasus tersebut negara dirugikan mencapai sekitar Rp1.362.182.699,62.

Masjid Raya Pekanbaru

Masjid Raya Pekanbaru Senapelan, dibangun di abad ke 18, atau tepatnya pada tahun 1762. Masjid ini adalah yang tertua di Kota Pekanbaru.

Letak masjid ini berada di Jalan Senapelan. Arsitektur yang ditampilkan dari bangunan rumah ibadah ini bernuansa tradisional.

Masjid ini merupakan bukti dari Kerajaan Siak Sri Indrapura yang pernah berdiri di Pekanbaru, pada masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, sebagai Sultan Siak ke emapt.

Kemudian tahta diteruskan di masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, yang menjabat sebagai Sultan Siak ke-5.

Empat orang tersangka tersebut dikenakan pasal Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miris! Siswi SMP di Kuansing Lahirkan Bayi saat Ikut Berkemah dan Dikubur Dekat Tenda, Ternyata oh Ternyata

Miris! Siswi SMP di Kuansing Lahirkan Bayi saat Ikut Berkemah dan Dikubur Dekat Tenda, Ternyata oh Ternyata

Pekanbaru | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:10 WIB

Gedung Terbakar, Ikan di Akuarium MPP Pekanbaru Masih Hidup: Saksi Tragedi

Gedung Terbakar, Ikan di Akuarium MPP Pekanbaru Masih Hidup: Saksi Tragedi

Riau | Rabu, 08 Maret 2023 | 13:56 WIB

Siapkan Perut! Berburu 4 Lokasi Kuliner Legendaris Terdekat di Pekanbaru, Harga Terjangkau Jajan Kenyang

Siapkan Perut! Berburu 4 Lokasi Kuliner Legendaris Terdekat di Pekanbaru, Harga Terjangkau Jajan Kenyang

Pekanbaru | Rabu, 08 Maret 2023 | 13:13 WIB

Terkini

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB