Terkait dengan hal itu, Sri Mulyani memberikan jawaban. Dia mengklaim kalau pihaknya sudah melakukan pengusutan, atas adanya kabar itu.
"Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini. Seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik itu adalah permintaan dari kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81, semuanya ditindaklanjuti. 86 surat kami memberikan tindak lanjut dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan," beber Sri Mulyani menjelaskan.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh, mengatakan sebelumnya, kalau sekarang ada 16 pejabat yang sedang diusut secara hukum atas adanya laporan itu. (*)