Selama Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru Awasi Tempat Hiburan Malam

Suara Pekanbaru | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:15 WIB
Selama Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru Awasi Tempat Hiburan Malam
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. ((pekanbaru.go.id))

SuaraPekanbaru.id - Agar umat Islam aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa pada Bulan Ramadan 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM).  

Seperti biasa, Pada Bulan Ramadan THM di Kota Pekanbaru akan dibatasi jam operasionalnya, sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Kota Pekanbaru. 

"(Pengawasan) tetap seperti biasa, tidak ada yang berubah. Nanti kita akan sesuaikan dengan imbauan atau surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis 16 Maret 2023.

Karena itulah, selama Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru perlu melakukan pengawasan terhadap THM.

"Kita menunggu dikeluarkannya surat edaran. Kalau sudah ada, kita akan menyesuaikan dengan itu. Misalnya restoran, rumah makan, kedai kopi, itukan nanti diatur tata caranya selama Bulan Suci Ramadan. Itu yang kita tunggu dulu," ujarnya.

"Kalau pengawasan tetap kita lakukan. Yang terindikasi mengganggu kenyamanan, ketentraman, ya tentu akan kita ingatkan nanti. Tidak mau diingatkan baru kita tindak," kata Zulfahmi Adrian dengan tegas. ***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Transparan! Setoran Uang Parkir Tak Lagi Secara Tunai, Ini Kata Dishub Kota Pekanbaru

Sudah Transparan! Setoran Uang Parkir Tak Lagi Secara Tunai, Ini Kata Dishub Kota Pekanbaru

| Kamis, 16 Maret 2023 | 17:44 WIB

Anggota Satpol PP DKI Dilarang Mudik, Kasatpol: Kegiatan Jalan Terus

Anggota Satpol PP DKI Dilarang Mudik, Kasatpol: Kegiatan Jalan Terus

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 17:02 WIB

Pemko Pekanbaru Borong Dua Penghargaan di APBD Award 2023

Pemko Pekanbaru Borong Dua Penghargaan di APBD Award 2023

| Kamis, 16 Maret 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB