Praktik Jual Beli Beras Zakat Fitrah Dalam Masjid Boleh? Hey Para Amil Ada Imbauan dari Ustadz Abdul Somad

Suara Pekanbaru

Sabtu, 01 April 2023 | 18:32 WIB
Praktik Jual Beli Beras Zakat Fitrah Dalam Masjid Boleh? Hey Para Amil Ada Imbauan dari Ustadz Abdul Somad
Ustadz abdul Somda menjelaskan apa hukumnya bagi seseorang yang melakukan praktek jual beli beras zakti fitrah khususnya di dalam masjid. Terutama ada imbauan untuk para amil zakat fitrah (Foto: Instagram Ustadz Abdul Somad)

SuaraPekanbaru.id- Terkait dengan hukum jual beli beras zakat fitrah di dalam masjid ada hukumnya yang harus diketahui oleh semua umat muslim.

Zakat fitrah dilaksanakan setiap tahun di bulan Ramadan jelang perayaan Idul Fitri. Umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah, bagi yang sudah memenuhi syaratnya.

Perli diketahui kalau Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh serang umat muslim sekali dalam setahun, atau tepatnya pada bulan Ramadhan jelang perayaan Idul Fitri.

Tujuannya dalah untuk mensucikan diri usai menenuaikan puasa selama sebulan penuh. Selain itu zakat fitrah sebagai bentuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu.

Pembayaran zakat fitrah bisa menggunakan bahan makanan pokok yakni beras atau gandum, dan dilakukan di mesjid.

Kemudian muncul pertanyaan hukum jual beli beras zakat fitrah di masjid.

Ustadz Abdul Somad memberikan jawaban terkait maraknya praktik jual beli beras zakat fitrah yang dilakukan di masjid.

Menurut Ustadz Abdul Somad, aktifitas jual beli beras zakat fitrah di masjid sangatlah dilarang hukumnya. Secara jelas kata dia, kalau Allah melarang dan tak akan memberikan keuntungan bagi parapelaku yang melakukan kegiatan tersebut.

"Allah tak memberikan keuntungan pada jual belinya, itu larangan jual beli dalam masjid,” ucap Ustadz Abdul Somad, dalam sebuah video di Youtube, dikutip Sabtu (1/4/2023).

baca juga

Namun menurut ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini member saran untuk melakukan aktifitas jual beli khususnya beras untuk zakat fitrah, boleh dilakukan di luar ruangan bangunan masjid.

"Kalau mau jual beli di pekarangan masjid boleh,” kata pria yang akrab disapa UAS ini.

Larangan jual beli di dalam masjid atau yang berada di lingkungan masjid, didasari atas hadist dari Abu Hurairah, yang mengatakan kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.”

Bukan itu saja, Ustadz Abdul Somad turut memberikan imbauan kepada para pelaku amil atau tim yang menerima zakat fitrah, utnuk tidak lagi menjual beras dari orang yang menunaikan zakat. Hal itu dijelaskan UAS karena beras tersebut sudah milik hak asnaf atau penerima zakat.

"Tidak boleh menjual barang yang pemiliknya tidak jelas. Kalau ada orang sudah membayar zakat fitrah kepada amil, berarti itu milik asnaf. Amil tidak boleh menjual lagi karena belum dibagi lagi,” kata Ustadz Abdul Somad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023

Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023

Pekanbaru | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:25 WIB

Bulan Depan Falcon Pictures Siap Gelar Gala Premier Film Buya Hamka di 18 Kota, Pekanbaru Termasuk?

Bulan Depan Falcon Pictures Siap Gelar Gala Premier Film Buya Hamka di 18 Kota, Pekanbaru Termasuk?

Pekanbaru | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:01 WIB

Ceramah Singkat tentang Bukber Dikupas Tuntas oleh Ustadz Abdul Somad, Ternyata Kebanyakan Orang Sering Abaikan Ini

Ceramah Singkat tentang Bukber Dikupas Tuntas oleh Ustadz Abdul Somad, Ternyata Kebanyakan Orang Sering Abaikan Ini

Pekanbaru | Kamis, 30 Maret 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:32 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:19 WIB