SuaraPekanbaru.id - Bagi pasangan muda atau suami dan istri, ternyata ada larangan melakukan senggama di waktu yang sangat sakral bagi umat Islam.
Dalam hal ini jika tetap melakukan senggama di waktu yang dilarang, maka dinilai sedang melakukan maksiat pada Allah SWT.
Demi menyelamatkan atas maksiat pada Allah, sebaiknya istri menolak ajakan suami melakukan senggama di waktu terlarang.
Terkait senggama atau hubungan suami istri, Ustadz Abdul Somad begitu hati-hati dalam menjelaskan hukum atau fikihnya.
Pada satu kajian ilmu, UAS menjelaskan waktu tepat untuk berhubungan suami istri.
Dalam pemaparan itu juga, UAS menjelaskan waktu-waktu yang sangat dilarang dilakukan untuk berhubungan suami istri.
Sebagaimana diketahui jika dalam Islam, pernikahan tidak sekadar tentang hubungan intim pria dan wanita.
Dikatakan UAS jika pernikahan bukan sekadar kebutuhan biologis semata antara suami maupun istri.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan jika jalinan pernikahan dalam Islam adalah kewajiban.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Setan Terbelenggu Selama Ramadhan, Kata Ustadz Abdul Somad
Ketika mengarungi rumah tangga, juga ada rambu-rambu yang harus disepakati bersama.
Dalam membangun kehidupan rumah tangga, dikatakan UAS harus mengikuti ajaran-ajaran keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
![Ustadz Abdul Somad mengingatkan larangan hubungan intim suami istri di waktu ini. [Foto: Instagram Ustadz Abdul Somad]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/04/01/1-ustadz-abdul-somda-menjelaskan-apa-hukumnya-bagi-seseorang-yang-melakukan-praktek-jual-beli-beras-zakti-fitrah-khususnya-di-dalam-masjid-terutama-ada-imbauan-untuk-para-amil-zakat-fitrah.png)
Nah, satu di antara ilmu tentang pernikahan adalah tentang larangan berhubungan intim saat terdengar suara Adzan berkumandang.
Dalam satu kajian ceramah, UAS mengatakan waktu berhubungan suami istri yang sebaiknya dihindari adalah ketika masuk pada dikumandangkannya Adzan.
Dijelaskan UAS, jika terus dilanjutkan berhubungan intim di waktu yang sangat dilarang, bukan kenikmatan yang didapat. melainkan dosa.
UAS kemudian menegaskan agar suami dan istri sebaiknya menghindari terjadinya dosa tersebut.