Sedekah Tapi Pakai Uang Buat Bayar Hutang saat Waktu Sudah Jatuh Tempo, Memang Boleh? Begini Kata Buya Yahya

Suara Pekanbaru | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 10:10 WIB
Sedekah Tapi Pakai Uang Buat Bayar Hutang saat Waktu Sudah Jatuh Tempo, Memang Boleh? Begini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menerangkan bagimana hukum seseroang yang bersedekah dengan menggunakan uang untuk membayar hutang, padahal sudah jatuh tempo. (Foto: Youtube)

SUARA PEKANBARU- Bagaimana ketika seseorang menggunakan uang untuk membayar hutang, namun dipakai dalam bersedakah. Hal ini mendapatkan penjelasan dari Buya Yahya.

Islam menganjurkan untuk melakukan sedekah, karena itu perbuatan yang mulia. Tapi ketika memiliki hutang, sudah menjadi kewajiban untuk membayarnya.

Lantas bagaimana ketika ada seseorang yang menggunakan uang untuk membayar hutang, tapi digunakan untuk bersedakah.

Dalam ceramah Buya Yahya dijelaskan terkait dengan ilmu tentang cara beramal shaleh, dalam bersedakah.

Buya Yahya mengatakan, ketika melakukan perbuatan baik, seseroang harus paham tentang ilmunya. Amal yang dipakai tanpa ada ada dasar ilmu yang tidak diketahui, mungkin tak bisa diterima oleh Allah.

Buya Yahya mengatakan kalau seseorang yang memiliki hutang kemudian dia ingin bersedakah, ada tujuan ayng harus diketahui tujuannya.

“Apakah ingin mendapat pahala atau ingin disanjung,” kata Buya Yahya, dalam Youtubenya dikutip Rabu (5/4/2023).

Jika niat dan tujuannya tulus untuk mendapatkan pahal, maka menurut Buya Yahya orang tersebut mengenal Allah. Namun hal yang harus diingat adalah membayar hutang adalah sebuah kewajiban.

“Sementara membayar hutang itu pahalanya lebih besar dari bersedekah. Seberapa perbedaanya itu juga tidak bisa dibandingkan,” ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya melanjutkan, jangan sampai seseorang harus menunda kewajibannya untuk membayar hutang.

“Bahwa membayar hutang itu jelas hukumnya wajib. Jadi bila Anda menunda untuk membayar hutang, maka hukumnya berdosa,” begitu kata Buya Yahya.

Harus dibedakan soal Hukum seseroang yang ingin bersedekah dan masih memiliki hutang.

Pertama kata Buya Yahya, kalau hutang sudah jatuh pada waktu tempo pembayaran maka haruslah segera dibayarkan saat itu.

“Anda tidak boleh bersedekah. Dan bila hal itu tetap dilakukan maka hukumnya haram,” begitu kata beliau.

Orang yang mendahulukan sedekah, namun masih banyak hutang tandanya kalau orang itu, tandanya hanya ingin dipuji, bukan akrena Allah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bulan Puasa Masih Bisa Maksiat? Kata Buya Yahya Bukan Akibat Godaan Setan, Tapi Manusia Tak Mampu Lakukan Ini

Bulan Puasa Masih Bisa Maksiat? Kata Buya Yahya Bukan Akibat Godaan Setan, Tapi Manusia Tak Mampu Lakukan Ini

| Rabu, 05 April 2023 | 07:00 WIB

Belum Sanggup Ikrar Nikah? Begini Cara Kendalikan Syahwat ala Ustaz Somad

Belum Sanggup Ikrar Nikah? Begini Cara Kendalikan Syahwat ala Ustaz Somad

| Selasa, 04 April 2023 | 04:34 WIB

Saran dari Buya Yahya Buat Para Istri yang Kepo Nominal Gaji Suaminya, Tapi Jangan Pelit Juga ke Istri

Saran dari Buya Yahya Buat Para Istri yang Kepo Nominal Gaji Suaminya, Tapi Jangan Pelit Juga ke Istri

| Senin, 03 April 2023 | 18:26 WIB

Terkini

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:31 WIB

Mendengar Suara Korban Teror Gas Sarin Tokyo dalam Buku Underground

Mendengar Suara Korban Teror Gas Sarin Tokyo dalam Buku Underground

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:30 WIB

Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan

Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas

Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas

Sumbar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:29 WIB

Laba BRI 2025 Dorong Pembagian Dividen Besar, Total Capai Rp52,1 Triliun

Laba BRI 2025 Dorong Pembagian Dividen Besar, Total Capai Rp52,1 Triliun

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:28 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen

Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen

Kaltim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

4 Spray Serum Bi-Phase Kunci Kulit Glowing Setiap Hari, Under Rp100 Ribuan!

4 Spray Serum Bi-Phase Kunci Kulit Glowing Setiap Hari, Under Rp100 Ribuan!

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:19 WIB