"Nabi Muhammad SAW bersabda, siapa yang datang kepada orang pintar atau paranormal, tukang sihir atau magis yang ditujukan untuk santet, sihir, dan semisalnya."
"Lalu ketiga dukun, kemudian meminta sesuatu, berkonsultasi atau jasa tertentu, penerawangan, minta jimat, menyakiti seseorang dengan sihir."
"Selanjutnya meyakini dan membenarkan apa yang disampaikan dukun itu, maka orang itu telah mengingkari, kufur atas segala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW," terang Ustadz Adi Hidayat dikutip pekanbaru.suara.com dari kanal youtube Adi Hidayat Official pada Minggu (9/4/2023). (*)