Ini Dua Jenis Waktu Membayar Zakat Fitrah, Ustadz Abdul Somad: Banyak Orang Tidak Tahu

Suara Pekanbaru Suara.Com
Senin, 10 April 2023 | 20:02 WIB
Ini Dua Jenis Waktu Membayar Zakat Fitrah, Ustadz Abdul Somad: Banyak Orang Tidak Tahu
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, dua waktu untuk membayar zakat fitrah. ((Instagram/@ustadzabdulsomad_official))

SUARA PEKANBARU - Penceramah kondang, Ustadz Abdul Somad menerangkan batas waktu menunaikan zakat fitrah bagi umat Islam di bulan Ramadhan.

Membayar zakat fitrah, kata Ustadz Abdul Somad terdapat sebuah ketentuan dari segi waktu, yang dapat mengubah hukumnya dari mubah jadi wajib.

Nah, sekarang ini umat Islam sudah memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriyah atau bertepatan di bulan Maret hingga April 2023.

Di bulan Ramadhan ini, umat Islam diperintahkan untuk melaksanakan ibadah puasa mulai dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari selama satu bulan penuh.

Pada bulan Ramadan, tentu saja banyak amalan yang bisa dilakukan oleh umat Islam selain berpuasa.

Satu di antaranya yakni diwajibkan bagi setiap muslim untuk membayar zakat fitrah yang telah memenuhi syarat.

Zakat fitra merupakan satu di antara jenis zakat dalam ajaran Islam. Sebagai muslim yang baik, wajib mengetahui apa itu zakat fitrah dan cara menghitungnya.

Pengertian zakat fitrah yakni zakat yang wajib diberikan oleh seorang muslim setahun sekali saat Hari Raya Idul Fitri, baik berupa makanan pokok seperti beras dan jagung.

Ustadz Abdul Somad pun menerangkan, tenggat waktu melaksanakan zakat fitrah, yakni ketika khatib naik mimbar ingin melaksanakan shalat ied.

Baca Juga: Nyore Spesial Ramadan: Hidangan Berbuka Khas Tangerang, Laksa!

"Ketika khatib naik mimbar, sudah habis waktunya, dan zakat fitrah yang dibayar pun bernilai sedekah biasa," kata Ustadz Abdul Somad atau UAS, menukil video kanal YouTube Belajar Mengaji.

Dalam membayar zakat fitrah ada dua jenis waktu yang berlaku, yakni waktu wujub dan waktu jawaz.

"Tapi banyak orang yang tidak tahu kapan waktu wujub, kapan waktu jawaz," ucap UAS.

Ia pun menjelaskan, waktu jawaz yakni dimulai atau sesudah boleh membayar zakat fitrah. Jenis waktu jawaz di antaranya, di awal atau pertengahan bulan Ramadhan.

Sementara waktu wujub adalah waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah. Yakni mulai dari waktu adzan magrib pada malam takbir atau malam Hari Raya Idul Fitri.

Waktu wujub tersebut berakhir hingga khatib naik ke atas mimbar saat pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI