SUARA PEKANBARU – Ada cara yang harus dilakukan ketika seorang istri mengalami gejolak syahwat namun bertepatan ketika suami tidak ada di rumah.
Pertanyaan muncul apakah ada cara yang halal, untuk melampiaskan syahwat istri ketika suamia tidak sedang berada di rumah?
Sebagai manusia normal, baik laki-laki atau perempuan akan merasakan ketika syahwat bangkit. Terkadang ada situasi ketika suami sedang pergi jauh lantas istri merasakn hal itu.
Dalam Islam ditegaskan ada rambu-rambu yang mengatur soal terkait pelampiasan syahwat untuk pasangan suami istri. Termasuk larangan apa saja yang tidak bleh dilakukan.
Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan soal bagaimana seorang istri melepaskan syahwat ketika ditinggal pergi oleh suaminya.
Buya Yahya mengatakan syahwat adalah hal yang wajar bagi manusia. Dan dianggap sebagai latihan untuk naik pangkat.
"Karena syahwat itu adalah untuk naik pangkat. Kapan jika seorang bisa mengatur syahwatnya," begitu kata Buya Yahya, dikutip Rabu (12/4/2023).
Buya Yahya mengatakan jika seorang istri mengalami hal demikian, maka tidak usah khawatir, karena Allah telah menyediakan cara yang halal untuk melepaskan gairah tersebut.
"Maka bersama syahwat itu, Allah telah menghadirkan cara menyalurkan dengan cara yang bersih dan terhormat. Syahwat apa pun itu. Ada namanya pernikahan," terang Buya Yahya.
Tujuan besar dalam sebuah pernikahan kata Buya Yahya, adalah satu diantaranya menyalurkan syahwat dengan halal.
"Tujuan yang paling besar di dalam pernikahan, adalah untuk syahwat. Karena Allah menciptakan syahwat, Allah ciptakan penyalurannya,"terang beliau.
Setiap manusia memiliki tingkatan syahwat yang berbeda-beda. Tapi ada hal yang harus dipahami, ketika gejolak syahwat muncul, jangan jadi alasan untuk melakukan zina.
"Harus paham bergolaknya syahwat itu bukan untuk berzina, salah. Bergolaknya syahwat itu untuk mencari yang halal," terang Buya.
Buya Yahya menyarankan bagi seorang istri yang mengalami gejolak syahwat namun suami sedang tidak ada di rumah, disarankan untuk melakukan kesibukan yang lain, supaya tidak larut dalam syahwat.
Jangan sampai aktifitas yang dilakukan malah menambah syahwat datang.
Contohnya yang bisa mengundang syahwat, dengan menyaksikan video dewasa atau sejenisnya.
"Maka menghentikan syahwat adalah dengan banyak memohon kepada Allah, jangan mengundang syahwat," ucap Buya Yahya.
Syahwat bisa diredam dengan melakukan kegiatan yang positif, termasuk melakukan ibadah.
Jangan sampai ketika suami sedang tidak ada di rumah, maka istri melampiaskannya dengan cara yang haram.
"Pelampiasan halal anda adalah tidak ada selagi berjauhan. Suaminya berjauhan dia menikmati dengan laki-laki lain di rumahnya. Terhinakan di dunia dan akhirat. Dosanya double, dosa kepada Allah, dosa kepada suami," ungkapnya.
Jika memang Sudha tidak tahan untuk menahan itu, maka istri meminta kepada suami untuk pulang. Bisa juga jika kebutuhan istri dalam hal ini tidak bisa dipenuhi ileh suami, yang meninggalkan dan tidak ingin kembali ke rumah lagi, maka diperbolehkan untuk menggugat cerai. (*)