Untuk masalah diselesaikan oleh jalur hukum, Pimpinan Pondok Pesantren itu mempersilahkan HDCI untuk mengusut tuntas.
Karena pelaku pengendara moge masih belum bisa ditebak siapa yang melakukannya lantaran sudah melakukan tabrak lari terhadap santrinya yang mengakibatkan luka lecet.(*)