Jelang Habis Masa Jabatan Syamsuar, Legislatif Susun Aturan Teknis Penunjukan Pj Gubernur Riau

Suara Pekanbaru

Kamis, 20 Juli 2023 | 12:32 WIB
Jelang Habis Masa Jabatan Syamsuar, Legislatif Susun Aturan Teknis Penunjukan Pj Gubernur Riau
Gubernur Riau Syamsuar (Dok Humas Pemprov Riau)

SUARA PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy M. Yatim mengatakan, pihaknya sedang menyusun aturan teknis penunjukan Pj Gubernur Riau.

Menyusul masa jabatan Gubernur Riau, Syamsuar akan segera berakhir pada tahun 2023 ini.

Berdasarkan Permendagri Nomor 04 Tahun 2023, nama-nama Pj Gubernur Riau bisa diusulkan oleh DPRD bersama Kementerian Dalam Negeri.

Untuk itu, dikatakan Eddy, diperlukan petunjuk teknis yang mengatur penunjukan Pj Gubernur Riau tersebut.

"Kalau untuk Pj Gubernur bisa usulan dari DPRD dan Kemendagri. Sekarang sedang disusun, karena produk yang keluar DPRD ini kan juga melalui tatib (tata tertib), soal teknisnya, tentunya persyaratan tetap mengaku pada ketentuan pusat," kata Eddy.

Dia menerangkan, persyaratan yang sudah ditentukan kementerian bahwa usulan Pj Gubernur merupakan pejabat Eselon I.

Sedangkan, di Riau dua orang pejabat Eselon I, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), dan Rektor Universitas Riau.

"Harus pejabat struktural pemerintahan. Di kementerian banyak pejabat Eselon I," kata Eddy.

Eddy menambahkan dibukanya ruang bagi DPRD untuk mengusulkan Pj Gubernur, karena legislator merupakan representasi masyarakat Riau.

baca juga

"Konsepnya ruang itu dibuka, bahwa ada suara masyarakat bukan ujug-ujug partai yang mengajukan. Tak bisa seperti itu. Kami berharap ini tidak terjadi seperti di Aceh. Di sana, menolak Pj Gubernur yang ditunjuk, tak sesuai dengan keinginan masyarakat," katanya.

Intinya, dikatakan Eddy, penunjukan Pj Gubernur harus mengakomodir harapan masyarakat, dan disetujui oleh pusat. Meskipun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pusat.

"Nanti ada tim penilai akhir di kementerian yang meliputi Setneg, dan Kemendagri. Mereka inilah yang menilai siapa sosok yang layak sesuai persyaratan," kata Eddy.

Terkait kriteria yang akan diajukan DPRD, dia mengatakan, pihaknya meminta masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainnya.

"Sehingga tidak otomatis tiba-tiba ada. Intinya, orang yang paham dengan Riau, dan paham apa yang dibutuhkan Riau dalam konteks pembangunan ke depan," kata Eddy.

"Perkiraan kami harus sudah dipersiapkan sebelum Oktober. Karena nanti syarat ini kita keluarkan ketika surat dari Kemendagri sebelum menjelang hari H, dan di situ kami sudah jadi tak gegabah. Minimal sudah ada nama-nama yang muncul," tambahnya. (*/ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Festival Silat Tradisi Nusantara di Ranah Minang Bakal Diramaikan 7 Provinsi, Ketua DPRD Sumbar: Lanjutan Musyawarah Tuo

Festival Silat Tradisi Nusantara di Ranah Minang Bakal Diramaikan 7 Provinsi, Ketua DPRD Sumbar: Lanjutan Musyawarah Tuo

Sumbar | Rabu, 19 Juli 2023 | 19:15 WIB

Ditikam Pakai Obeng oleh Sekelompok Orang, Begini Kondisi Cucu Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan

Ditikam Pakai Obeng oleh Sekelompok Orang, Begini Kondisi Cucu Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan

Sumut | Rabu, 19 Juli 2023 | 16:33 WIB

Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Syamsuar Beberkan Alasannya

Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Syamsuar Beberkan Alasannya

Riau | Rabu, 19 Juli 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

×