Breaking News: Mucikari yang Menyediakan Layanan Seks Threesome dengan Wanita Hamil Ditangkap di Hotel Mojokerto"

Ponorogo

Rabu, 12 April 2023 | 18:23 WIB
Breaking News: Mucikari yang Menyediakan Layanan Seks Threesome dengan Wanita Hamil Ditangkap di Hotel Mojokerto"
Dion Aryo (20), mucikari layanan seks threesome saat diamankan di Mapolresta Mojokerto.[SuaraJatim/Zen Arivin].

ponorogo.suara.com – Kejahatan perdagangan manusia berhasil diungkap Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur. petugas mengamankan seorang mucikari yang berinisial DA (20) warga Kabupaten Nganjuk yang menjual layanan seks Threesome wanita hamil di salah satu hotel di Mojokerto.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang cash senilai 1,1 juta, sprei, celana dalam wanita berusia 21 tahun asal Tambaksari, Kota Surabaya dan sebuah ponsel.

Wakapolresta Mojokerto Kompol Yuli Candra Dewi mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari patroli tim cyber Polres Mojokerto yang melihat postingan layanan seks threesome di platform media sosial (medos) Facebook pada pertengahan bulan Maret 2023

"Pelaku diamankan petugas pada 17 Maret 2023 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel bersama dengan seorang wanita yang sedang hamil 8 bulan dan seorang pria," ungkap Kompol Yuli dalam konferensi pers, Rabu (12/4/2023).

Kepada petugas, tersangka mengaku menjual teman perempuan yang berinisial RAF itu ke pria hidung belang dengan harga Rp 1,5 juta. dari uang tersebut, pelaku mendapatkan upah atau fee sebesar 700 ribu rupiah

"Mereka bersepakat bermain seks secara threesome dengan ketentuan uang muka/DP sebesar Rp 1,5 juta dan biaya pelaku membawa temannya ke hotel di wilayah kota mojokerto sebesar Rp 100.000. Sesampainya di hotel pelaku menerima lagi uang sebesar Rp 1,1 juta," ungkap Yuli.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hukuman maksimal 15 tahun penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat Polisi, Tersangka Kasus Narkotika di Mojokerto Protes Soal BB Sabu

Gugat Polisi, Tersangka Kasus Narkotika di Mojokerto Protes Soal BB Sabu

Malang | Rabu, 21 September 2022 | 08:21 WIB

Polisi Setop Perkara Temuan Uang Baru Rp3,8 Miliar di Mojokerto

Polisi Setop Perkara Temuan Uang Baru Rp3,8 Miliar di Mojokerto

Jatim | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Belum Ada Tersangka Kasus Uang Rp3,7 Miliar di Mojokerto, Polisi Masih Melengkapi Alat Bukti

Belum Ada Tersangka Kasus Uang Rp3,7 Miliar di Mojokerto, Polisi Masih Melengkapi Alat Bukti

Jatim | Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:12 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×