Ponorogo.suara.com – Upaya untuk menekan peredaranan makanan tidak layak di masyarakat menjelang Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, petugas gabungan dari sejumlah instansi dibantu Aparat Kepolisian Polres Ponorogo menggelar pemeriksaan di sejumlah retail dan swalayan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menyisir setiap Lorong etalase produk makanan hingga bahan makanan di 3 swalayan untuk memastikan tidak adanya produk tidak layak jual seperti kemasan, ijin edar, tanggal produksi hingga tanggal kadaluwarsa
Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti mengatakan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual dalam kondisi aman serta layak konsumsi untuk masyarakat. Apalagi saat menjelang lebaran seperti sekarang ini.
"Kita hanya ingin memastikan saja semua sudah sesuai dan aman dikonsumsi masyarakat," ungkap Dyah Ayu, saat diwawancarai ponorogo.suara.com jejaring media suara.com, Kamis (13/4/2023).
![petugas periksa bahan makanan [ponorogo.suara.com/dedy.s]](https://media.suara.com/suara-partners/ponorogo/thumbs/1200x675/2023/04/13/1-unadjustednonraw-thumb-56c.jpg)
Dari pemeriksaan yang dilakukan di tiga swalayan tersebut, petugas gabungan menemukan dua bungkus makanan kemasan yang sudah kadaluarsa. Dimana dalam kemasan makanan tersebut tanggal kadaluwarsanya pada tanggal 1 Maret 2023.
"Ada dua tadi yang kita temukan, produk makanan olahan dalam kemasan," jelas Dyah Ayu.
Tidak ada sanksi untuk temuan tersebut, petugas hanya meminta pihak swalayan untuk segera menarik barang tersebut
"Kadaluwarsa kita ingatkan masing masing penanggungjawab dari retail yang ada, agar ada pengecekan berkala," tegasnya
Ayu menekankan, kepada masyarakat yang berbelanja di pasar swalayan, hendaknya lebih teliti dan memastikan agar semua produk yang hendak dibeli dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi.
Baca Juga: Rekomendasi Cafe Instagramable yang Dilengkapi Photobox di Bogor!
"Saya kira masyarakat sudah paham akan itu, tapi terkadang lupa disaat mendekati lebaran seperti sekarang ini," tandasnya